TERNATE, KOWAR.CO.ID-Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengeluarkan perintah tegas kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kepala desa untuk segera melakukan verifikasi ulang terhadap kesiapan lahan program cetak sawah baru.

Instruksi ini merupakan langkah kritis untuk menyelamatkan alokasi bantuan dari pemerintah pusat yang mencapai 10.000 hektare, yang terancam hilang akibat ketidakakuratan data awal.

Perintah tersebut disampaikan Gubernur Sherly saat membuka Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Lapangan Perikanan Bastiong, Kota Ternate, pada Rabu (5/8/2026).

Dalam acara yang dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa Yandri Susanto, dan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto ini, Gubernur menekankan pentingnya akurasi data untuk memastikan realisasi program strategis nasional di daerah.

Berdasarkan hasil Survei Investigasi dan Desain (SID) yang dilakukan bersama tim Universitas Gadjah Mada (UGM), dari target 10.000 hektare, hanya sekitar 2.500 hektare lahan yang dinyatakan layak.

Temuan ini menempatkan Maluku Utara dalam posisi rentan kehilangan kuota seluas 7.500 hektare jika tidak ada tindakan perbaikan data dalam tenggat waktu satu bulan ke depan.

“Kami masih diberi kesempatan memperbaiki data dalam satu bulan ke depan. Saya minta seluruh bupati segera melakukan verifikasi ulang agar peluang ini tidak hilang,” tegas Sherly.

Ia mengingatkan bahwa ketergantungan Maluku Utara terhadap pasokan beras dari luar provinsi masih sangat tinggi, dengan produksi lokal baru mampu memenuhi sekitar 20 persen kebutuhan daerah.

Selain isu pertanahan, Gubernur juga menyoroti pentingnya pengelolaan dana pengembangan usaha desa sebesar Rp2,5 miliar per desa.

Ia meminta para kepala daerah untuk memastikan perencanaan bisnis yang matang agar dana tersebut benar-benar mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan meminimalisir distorsi informasi di lapangan.

Dengan instruksi ini, Pemprov Maluku Utara berharap dapat mengoptimalkan potensi lahan pertanian daerah, meningkatkan ketahanan pangan, dan mewujudkan kemandirian beras bagi masyarakat Maluku Utara. (Tim)