TERNATE, KOWAR.CO.ID-Warga Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, menolak keras rencana pengalihan sisa pekerjaan pembangunan perkuatan tebing sungai alur baru pascabanjir bandang pada proyek Pengendali Sedimen yang dikerjakan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara.

Penolakan tersebut disampaikan salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Rua, Haikal F. Kapita, Rabu (5/8/2026).

Menurut Haikal, rencana pengalihan sisa pekerjaan perkuatan tebing dinilai akan merugikan masyarakat, khususnya warga RT 01 dan RT 02 Kelurahan Rua.

“Oleh karena itu, kami warga Kelurahan Rua menolak keras rencana pemindahan atau pengalihan sisa pekerjaan sebagaimana yang disampaikan pihak ketiga (kontraktor),” tegasnya.

Haikal menjelaskan, pengalihan pekerjaan serupa pernah terjadi pada 2025 karena terkendala persoalan lahan. Kini, kata dia, alasan yang sama kembali muncul dan memicu penolakan masyarakat.

“Kalau sebelumnya pekerjaan dialihkan ke lingkungan lain yang masih berada dalam Kelurahan Rua, sekarang justru direncanakan dipindahkan ke kelurahan lain. Tentu kami menolak keras,” ujarnya.

Ia menilai, apabila pekerjaan terhambat akibat persoalan lahan, yang seharusnya diselesaikan adalah masalah lahannya, bukan memindahkan lokasi pekerjaan.

“Seharusnya BWS bersama rekanan mencari solusi dengan pemilik lahan yang bermasalah, bukan langsung mengalihkan pekerjaan ke lokasi lain,” katanya.

Haikal juga menegaskan bahwa warga siap melakukan aksi penolakan apabila rencana tersebut tetap dipaksakan.

“Kalaupun memang harus dialihkan, kami meminta pekerjaan itu tetap berada di wilayah Rua, yakni di kawasan Sabo Dam 3, bukan dipindahkan ke kelurahan lain,” tandasnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai II BWS Maluku Utara, Irwan Muhammad, membantah adanya rencana pengalihan sisa pekerjaan sebagaimana yang dikeluhkan warga.

“Tidak ada rencana pengalihan. Fokus kami saat ini adalah menyelesaikan pekerjaan hingga ke bibir pantai. Jadi informasi itu hanya isu,” jelas Irwan saat dikonfirmasi.

Ia mengakui, proyek tersebut memang masih menghadapi kendala pembebasan lahan karena salah satu pemilik lahan belum memberikan izin sehingga pekerjaan belum dapat dilanjutkan.

“Persoalan lahan sebenarnya bukan menjadi ranah BWS. Namun kami tetap berupaya mencari solusi dan berharap pihak kelurahan maupun Pemerintah Kota Ternate dapat membantu menyelesaikan persoalan tersebut agar pekerjaan bisa diteruskan,” ujarnya.

Irwan mengingatkan, apabila pembangunan perkuatan tebing tidak tersambung hingga ke pantai, maka saat terjadi banjir terdapat potensi air meluap ke kawasan permukiman melalui saluran drainase di sisi jembatan.

“Karena itu kami berharap persoalan lahan dapat segera diselesaikan agar pekerjaan bisa dituntaskan sesuai rencana,” pungkasnya.(Tim)