
SOFIFI, KOWAR.CO.ID-Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara (Malut) mulai menguji sampel air laut yang diambil dari perairan Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.
Pengujian laboratorium ini menjadi tahapan penting untuk memastikan penyebab perubahan warna air laut menjadi hijau pekat yang memicu dugaan pencemaran lingkungan.
Kepala DKP Provinsi Maluku Utara, Kadri La Etje, mengatakan seluruh sampel yang diambil di lokasi telah dikirim ke laboratorium di Ternate untuk dianalisis.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, agar pemerintah segera memastikan kualitas perairan dan keamanan hasil perikanan yang dikonsumsi masyarakat.
Menurut Kadri, pengujian dilakukan terhadap sejumlah parameter, mulai dari fisika, kimia, biologi hingga produktivitas primer. Analisis tersebut bertujuan mengidentifikasi kemungkinan adanya kandungan zat kimia, limbah industri maupun limbah domestik, sekaligus memastikan apakah perubahan warna air disebabkan fenomena blooming fitoplankton.

“Sampel air laut yang sudah diambil akan dianalisis fisika, kimia, biologi, dan produktivitas primer. Jika ada parameter yang belum bisa diuji di Balai Ternate, maka akan disubkontrakkan ke laboratorium IPB maupun Unsrat yang telah terakreditasi sesuai standar analisis,” ujar Kadri, Kamis (6/8/2026).
Ia menegaskan, hasil pengujian laboratorium akan menjadi dasar ilmiah bagi pemerintah dalam menentukan langkah penanganan. Jika terbukti terjadi pencemaran, DKP akan merekomendasikan upaya pemulihan ekosistem, pembatasan aktivitas yang berpotensi memperburuk kondisi lingkungan, hingga pengawasan lebih ketat di kawasan perairan tersebut.
Meski demikian, Kadri meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab perubahan warna laut sebelum seluruh proses pengujian selesai.
“Kami akan menginformasikan kepada publik setelah hasil uji laboratorium selesai. Ini merupakan perintah Ibu Gubernur untuk memastikan kualitas perairan dan menjamin hasil perikanan tetap aman dikonsumsi masyarakat,” katanya.
Selain menangani kasus di Pulau Obi, DKP Maluku Utara juga tengah menyiapkan kerja sama dengan sekitar 300 perusahaan industri dan kontraktor pertambangan yang beroperasi di wilayah Maluku Utara.
Melalui perjanjian kerja sama tersebut, setiap perusahaan nantinya akan diminta mengirimkan sampel air laut di sekitar wilayah operasinya setiap bulan untuk diuji berdasarkan parameter fisika, kimia, dan biologi.
” Program ini diharapkan menjadi sistem pemantauan berkala guna mendeteksi lebih dini perubahan kualitas perairan sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan di Maluku Utara,” pungkas Kadri. (Tim)












Tinggalkan Balasan