
TERNATE, KOWAR.CO.ID-Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara (Malut) mengambil langkah strategis dengan mengubah paradigma pengelolaan perhutanan sosial.
Fokus kebijakan kini bergeser dari sekadar pemberian akses lahan menuju penguatan rantai nilai komoditas. Langkah ini bertujuan menopang agenda ekonomi hijau daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Maluku Utara, Ir. Basyuni Thahir, saat membuka Rapat Pembahasan Komoditas Perhutanan Sosial di Hotel Bela, Ternate, Kamis (27/8/2026).
Basyuni menegaskan bahwa pemberian akses kawasan hutan saja tidak lagi cukup. Tantangan utama ke depan adalah memastikan masyarakat memiliki kemampuan mengolah hasil hutan menjadi produk bernilai tinggi serta memiliki kepastian pasar.
“Ke depan, kita tidak hanya bicara soal pemberian akses kawasan. Fokus kita adalah penguatan rantai nilai komunitas, mulai dari kualitas produk, pengolahan, pengemasan, kelembagaan usaha, hingga kepastian pasar,” ujar Basyuni.

Potensi Lahan dan Strategi Agroforestri
Maluku Utara memiliki potensi hutan seluas 2,48 juta hektare. Dari luasan tersebut, sekitar 250.000 hektare dikelola melalui skema perhutanan sosial, sementara 750.000 hektare lainnya berada di bawah skema Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Pemprov Malut memandang kawasan perhutanan sosial sebagai ruang vital bagi pengembangan ekonomi berbasis sumber daya alam yang berkelanjutan.
Komoditas prioritas yang dikembangkan meliputi hasil hutan bukan kayu (HHBK) dan sistem agroforestri yang menggabungkan tanaman pangan serta energi.
Guna mendukung strategi ini, Pemprov Malut telah mengalokasikan anggaran khusus dalam APBD tahun ini untuk replikasi model agroforestri.
” Target utamanya adalah mengubah pola produksi masyarakat dari sekadar menjual bahan mentah menjadi memproduksi barang olahan yang memiliki nilai jual lebih tinggi,” ujarnya.
Kolaborasi Multisektor Kunci Keberhasilan
Dalam forum yang dihadiri Asisten II Setda Malut Sri Haryanti Hatari, Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, serta berbagai mitra pembangunan, Basyuni juga menyoroti pentingnya penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kelembagaan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).
Ia menekankan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada kolaborasi terpadu antara pemerintah daerah, kementerian/lembaga, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), pelaku usaha, dan mitra pembangunan. Setiap pihak diharapkan memiliki peran jelas dalam meningkatkan kualitas komoditas hingga membuka akses pasar.
“Saya berharap forum ini menghasilkan rencana aksi yang konkret dan terukur. Perhutanan sosial harus menjadi salah satu pilar ekonomi hijau Maluku Utara,” tegas Basyuni.
Dengan pendekatan baru ini, Pemprov Malut optimistis pengelolaan hutan tidak hanya akan menjaga fungsi ekologis, tetapi juga mampu menciptakan sumber pendapatan berkelanjutan bagi masyarakat lokal tanpa merusak lingkungan. (Tim)












Tinggalkan Balasan