
HALTENG, KOWAR.CO.ID-Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Halmahera Tengah (Halteng) secara resmi menerima laporan terhadap oknum anggota polisi berinisial H. Laporan tersebut diserahkan oleh perempuan berinisial PNF alias Putri pada Selasa (8/9/2026).
Kasus ini bermula dugaan hubungan perzinaan antara Putri dan oknum polisi tersebut yang berujung pada kehamilan.
Kasi Propam Polres Halteng, IPDA Rizal, membenarkan penerimaan laporan itu. Ia menyatakan laporan masuk ke Propam pada Selasa pagi.
“Benar, Ibu Putri Selasa pagi tadi melaporkan oknum anggota tersebut kepada kami, Propam Polres Halteng,” kata Rizal melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Selasa (8/9/2026).
Rizal menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap pelapor dan sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.

“Pelaporannya baru tadi pagi, Selasa 08-09-2026, dan kami telah meminta keterangan dari saudari Putri sebagai pelapor dan beberapa orang saksi,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan lanjutan masih terus dilakukan oleh Propam Polres Halteng. (Tim)












Tinggalkan Balasan