TERNATE, KOWAR.CO.ID-Janji tanggung jawab terhadap keluarga korban dalam perkara Bela 72 disebut belum terealisasi. Seni Saleh, istri korban Hamdani Buamonabot, mengaku kecewa karena berbagai janji yang sebelumnya disampaikan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda kepada keluarga korban hingga kini tidak kunjung diwujudkan.

Seni bahkan menyatakan siap kembali menempuh jalur hukum. Ia menilai penyelesaian melalui restorative justice (RJ) yang pernah dijalaninya tidak memberikan kepastian bagi keluarga korban.

“Katanya nanti bertanggung jawab untuk anak-anak korban dan masa depan mereka. Tapi sampai sekarang tidak ada,” kata Seni dalam konferensi persnya di Ternate, Senin (14/9/2026).

Menurut Seni, komunikasi mengenai pertemuan dengan pihak kejaksaan disampaikan kepadanya oleh Opo. Saat itu dirinya berada di Sidangoli dan sedang merawat anaknya yang sakit.

Ia mengaku diminta datang ke Ternate dengan janji anaknya akan dibawa berobat setelah pertemuan.

“Saya datang ke Ternate karena anak saya sakit. Opo bilang nanti kita bawa anak ke dokter. Tapi setelah selesai pertemuan, saya tidak pernah dibawa ke dokter,” ujarnya.

Pertemuan tersebut, kata Seni, berlangsung dengan melibatkan pihak Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. Dalam forum itu, Seni mengaku ada penyampaian mengenai tanggung jawab terhadap keluarga korban, khususnya masa depan anak-anak korban.

Menurut dia, keluarga korban kemudian diminta menandatangani dokumen. Namun, Seni mengaku tidak diberikan kesempatan membaca isi dokumen tersebut secara utuh.

“Saya bilang, kita baca dulu apa isinya. Tapi mereka bilang itu cuma tanda tangan kehadiran,” katanya.

Seni menyebut dokumen tersebut disodorkan dalam forum pertemuan dan dirinya langsung diarahkan membubuhkan tanda tangan. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti isi dokumen yang ditandatanganinya.

“Dong langsung kasih nama, lalu disuruh tanda tangan. Tidak ada yang kasih bentuk draft apa-apa,” ujarnya.

Setelah pertemuan dan penandatanganan tersebut, Seni mengaku tidak mendapatkan kompensasi ataupun bentuk tanggung jawab sebagaimana yang sebelumnya disampaikan.

“Setelah saya tanda tangan, saya tidak dapat apa-apa. Korban-korban yang lain juga tidak dapat apa-apa,” tegasnya.

Seni mengatakan dirinya kemudian beberapa kali menagih janji kepada Opo. Namun, menurut dia, jawaban yang diterima hanya diminta menunggu.

“Saya tanya janji kamu dari bulan ini sampai bulan ini. Dia bilang tunggu, tunggu, dan tunggu. Sampai sekarang tidak ada,” katanya.

Menurut Seni, janji tersebut sebelumnya disampaikan oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. Janji yang paling diingatnya adalah tanggung jawab terhadap anak-anak korban dan masa depan mereka.

“Saya tidak mengejar uang. Saya hanya mengejar janji bahwa anak-anak korban akan diperhatikan sekolah dan masa depannya. Itu saja,” ujarnya.

Seni juga mengaku pernah mengusulkan agar anak-anak korban mendapatkan asuransi. Namun, menurut dia, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi.

Ia mengatakan Sherly Tjoanda justru sempat menawarkan solusi berupa pekerjaan atau modal usaha agar dirinya dapat menghidupi dan membesarkan anak-anak setelah suaminya meninggal.

“Yang saya minta sebenarnya pemikiran untuk pekerjaan. Bisa kasih modal, usaha, atau apa yang bisa saya lakukan untuk membesarkan anak sampai besar,” kata Seni.

Namun, Seni mengaku tawaran tersebut hingga kini belum terealisasi.

“Sampai sekarang janji-janji itu tidak ada,” ujarnya.

Seni mengaku semakin kecewa karena mendengar adanya fasilitas tertentu yang diberikan kepada korban lain, sementara keluarganya tidak mendapatkan hal serupa.

Dalam perkembangan berikutnya, Seni mengaku pernah dihubungi pihak kejaksaan dan diminta membuat video pernyataan bahwa dirinya bersedia menyelesaikan perkara tersebut.

Permintaan itu, menurut Seni, disampaikan karena tanda tangan dalam forum RJ dianggap belum cukup.

Kondisi tersebut justru membuat Seni mempertanyakan kembali proses penyelesaian perkara yang telah dijalaninya.

Kini, Seni menyatakan keinginannya untuk kembali menempuh proses hukum.

“Saya mau proses ulang. Kita tidak dapat apa-apa juga, yang penting proses secara hukum,” tegasnya.

Ia mengaku ingin mendapatkan kepastian keadilan atas kematian suaminya.

“Suami meninggal pun kita puas kalau prosesnya jelas. Dia punya nyawa,” katanya.

Seni juga membuka kemungkinan meminta pembatalan terhadap kesepakatan RJ yang telah ditandatanganinya. Ia beralasan ahli waris korban hingga kini belum menerima manfaat sebagaimana yang sebelumnya dijanjikan.

“Ahli waris sampai saat ini tidak mendapatkan apa-apa,” ujarnya.

Seni menegaskan dirinya siap jika perkara tersebut kembali diproses melalui jalur hukum.

“Saya siap. Mau secepatnya atau bagaimana, saya siap,” katanya. (Tim)