
TERNATE, KOWAR.CO.ID-Sejumlah organisasi penyandang disabilitas di Maluku Utara mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Ternate yang menerima aspirasi mereka di tengah pembahasan APBD Perubahan 2026.
Apresiasi itu disampaikan saat perwakilan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Ternate, dan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) mendatangi Kantor DPRD Kota Ternate, Senin (28/9/2026).
Rombongan diterima Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate Najib Hi. Talib, Naila Ibrahim, Nurlaela Syarif dan anggota Komisi I, Tasman Balak. Pertemuan berlangsung di ruang Fraksi PKB.
Mewakili keluarga besar penyandang disabilitas, Dewan Pertimbangan HWDI Maluku Utara Susan Men menyampaikan apresiasi kepada para wakil rakyat yang bersedia menerima mereka di tengah kesibukan pembahasan anggaran.
Menurut Susan, komunitas disabilitas membawa sejumlah persoalan yang selama ini belum sepenuhnya terakomodasi pemerintah, mulai dari akses bantuan sosial, pendidikan, kesempatan kerja, perbaikan data hingga fasilitas publik yang ramah disabilitas.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah pendataan sosial berbasis desil. Susan menyebut banyak penyandang disabilitas masuk dalam kelompok desil 6 hingga 10 sehingga kesulitan mengakses bantuan sosial maupun alat bantu.
“Kami kebanyakan tinggal bersama orang tua. Saat didata, petugas melihat kondisi rumah orang tua yang dinilai layak, sehingga kami masuk ke desil 6 sampai 10. Padahal kebutuhan kami berbeda, dan ke depannya kami juga berhak untuk mandiri,” ujar Susan.
Menurut dia, kondisi tersebut berdampak pada akses penyandang disabilitas terhadap bantuan sosial dan alat bantu penunjang seperti kursi roda dan tongkat.
Selain persoalan pendataan, Susan menyoroti fasilitas publik di Kota Ternate yang dinilai belum sepenuhnya ramah bagi pengguna kursi roda, tunanetra maupun tunarungu.
“Kami meminta pemerintah membuka akses pelatihan kerja, permodalan KUR bagi UMKM penyandang disabilitas, teknologi pendukung, serta jaminan akses pendidikan dan beasiswa,” katanya.
Susan juga mengapresiasi respons DPRD setelah pertemuan tersebut. Menurutnya, anggota dewan bahkan langsung menghubungi Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja untuk menindaklanjuti sejumlah persoalan yang disampaikan.
“Alhamdulillah, rapat bersama anggota dewan tadi, mereka telepon langsung Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja. Jadi, langsung kami dapat jawaban sesuai harapan kami,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate Najib Hi. Talib mengatakan, persoalan yang disampaikan komunitas disabilitas berkaitan dengan pemenuhan hak sosial dan ekonomi.
Menurut Najib, perbaikan data desil menjadi salah satu hal yang perlu segera ditindaklanjuti karena berkaitan dengan akses terhadap bantuan dan kehidupan yang layak.
“Setelah mendengar keluhan mereka tadi, penting dilakukan perbaikan data desil. Kami juga sudah menerima data dari komunitas penyandang disabilitas. Insya Allah, kami fasilitasi dan kami bawa ke dinas bersangkutan untuk perbaikan karena desil menjadi permasalahan bagi mereka,” katanya.
Selain data desil, kata Najib, komunitas disabilitas juga menyampaikan persoalan akses pekerjaan. Pertuni, misalnya, menyampaikan kebutuhan akses lapangan kerja setelah mengikuti sejumlah pelatihan, termasuk pelatihan komputer.
Najib menyebut persoalan tersebut telah disampaikan kepada Dinas Tenaga Kerja dan dilakukan asesmen oleh Wasana Bahagia Kementerian Sosial yang berada di Kalumata.
“Kami sangat respek dan bangga dengan kehadiran mereka. DPRD adalah kantor seluruh masyarakat sehingga apa yang menjadi keluhan masyarakat tetap akan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Najib menambahkan, Komisi III DPRD Kota Ternate juga telah menginisiasi rancangan peraturan daerah tentang disabilitas dan menyampaikannya kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk dibahas pada 2027.
“Insya Allah, di Kota Ternate nanti punya perda tentang disabilitas. Dengan begitu, bisa menampung seluruh kepentingan komunitas penyandang disabilitas,” katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Ternate Tasman Balak menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam menjamin pemenuhan hak dasar penyandang disabilitas.
“Pemerintah harus memastikan asesmen dan pelatihan keterampilan yang memadai agar mereka dapat bekerja dan hidup layak,” ujar Tasman.
Perwakilan organisasi disabilitas yang hadir dalam pertemuan tersebut yakni Dewan Pertimbangan HWDI Maluku Utara Susan Men, Ketua HWDI Malut Nurnagsih Yusuf, Ketua PPDI Kota Ternate Junianto Pilos, anggota PPDI Sumiyati Umar, Sekretaris Pertuni M. Saiful Rahman dan Dewasda Pertuni M. Arifandi Kamarulah. (Tim)












Tinggalkan Balasan