TERNATE, KOWAR.CO.ID-Rumah tidak layak huni (RTLH) masih menjadi persoalan di sejumlah kelurahan di Kota Ternate. Komisi III DPRD Kota Ternate kini mendorong agar persoalan tersebut tidak hanya mengandalkan program bantuan dari pemerintah provinsi, tetapi mendapat porsi khusus dalam APBD Kota Ternate 2027.

Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Muhammad Saiful, mengatakan pihaknya memperjuangkan agar Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mengalokasikan anggaran untuk membantu sedikitnya 10 hingga 20 rumah warga melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Dorongan itu, kata Saiful, berdasarkan hasil pengamatan Komisi III di lapangan yang menemukan masih banyak warga membutuhkan bantuan perbaikan rumah.

“Masih banyak warga yang terdapat di hampir seluruh kelurahan di Kota Ternate yang masih memerlukan bantuan, dalam hal ini perbaikan rumah melalui program pemerintah, yaitu RTLH,” kata Muhammad Saiful kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Ternate, Senin (5/10/2026).

Menurutnya, program RTLH dari pemerintah provinsi memang dapat menyentuh wilayah Kota Ternate. Namun, jumlah bantuan yang tersedia dinilai belum cukup untuk menjawab seluruh kebutuhan masyarakat.

Karena itu, Saiful meminta Pemkot Ternate melalui Dinas Perkim memiliki alokasi anggaran tersendiri dalam APBD untuk menangani RTLH secara bertahap.

“Paling tidak 10 sampai 20 rumah agar bisa terbantukan,” ujarnya.

Saiful mengungkapkan, usulan tersebut telah disampaikan kepada Dinas Perkim dalam pembahasan KUA-PPAS. Namun, hingga pembahasan tersebut, anggaran khusus RTLH belum terlihat dalam alokasi yang disiapkan.

“Kalau di rapat KUA-PPAS kemarin sudah disampaikan ke Dinas Perkim. Cuma mungkin alokasi anggarannya belum ada di situ,” ungkapnya.

Komisi III, kata Saiful, akan terus mengawal usulan tersebut dalam pembahasan anggaran berikutnya. Sebab, program RTLH berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan merupakan bagian dari tugas pengawasan Komisi III terhadap mitra kerjanya.

“Itu akan kami kawal. Karena itu bagian daripada mitra Komisi III dan bagian daripada kebutuhan masyarakat, maka tetap kami kawal,” tegasnya.

Saiful juga meminta Dinas Perkim yang baru agar menata belanja program ke depan dengan memasukkan kebutuhan anggaran RTLH dalam perencanaan APBD 2027.

“Bagaimana dia bisa mengelola belanjanya ke depan untuk memasukkan anggaran RTLH tadi,” katanya.

Ia berharap Pemkot Ternate dapat memberikan perhatian serius terhadap warga yang masih menempati rumah dengan kondisi tidak layak, sehingga program perbaikan rumah tidak hanya bergantung pada intervensi pemerintah provinsi, tetapi juga menjadi bagian dari kebijakan pembangunan Kota Ternate. (Tim)