SOFIFI, KOWAR.CO.ID-Pemerintah pusat menyalurkan dana sebesar Rp 397,8 miliar kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan 10 kabupaten/kota di wilayah tersebut.

Dana yang disalurkan terdiri atas Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB-DBH) sebesar Rp 379,72 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan sebesar Rp 18,07 miliar. Total penyaluran mencapai Rp 397.803.256.000.

Untuk Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dana yang disalurkan mencapai Rp 61,584 miliar, seluruhnya berasal dari KB-DBH.

Kabupaten Halmahera Selatan menjadi daerah dengan nilai penyaluran terbesar, yakni Rp 102,878 miliar, seluruhnya berasal dari KB-DBH.

Berikutnya, Kabupaten Halmahera Timur menerima Rp 44,257 miliar, Halmahera Tengah Rp 41,346 miliar, Kepulauan Sula Rp 39,983 miliar, dan Halmahera Barat sebesar Rp 30,509 miliar.

Kabupaten Pulau Morotai menerima Rp 17,167 miliar, Pulau Taliabu Rp 15,039 miliar, Halmahera Utara Rp 11,023 miliar, Kota Tidore Kepulauan Rp 25,395 miliar, dan Kota Ternate sebesar Rp 8,618 miliar.

Selain KB-DBH, sejumlah daerah juga memperoleh DAU tambahan. Halmahera Tengah mendapatkan Rp 9,380 miliar, Halmahera Utara Rp 48,733 juta, dan Pulau Morotai Rp 8,650 miliar.

Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya, mengapresiasi dukungan pemerintah pusat tersebut. Menurutnya, tambahan transfer menjadi dukungan penting bagi kapasitas fiskal pemerintah daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya Bapak Presiden Prabowo Subianto, atas perhatian dan dukungannya kepada Maluku Utara. Dukungan ini tentu sangat berarti bagi daerah,” ujar Ahmad Purbaya kepada KOWAR.CO.ID, Kamis (13/8/2026).

Ia berharap dana yang disalurkan dapat dikelola secara baik dan digunakan sesuai ketentuan untuk mendukung kebutuhan pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan daerah.

“Harapan kami, dana ini dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Pemerintah daerah akan menggunakan sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Dengan penyaluran tersebut, pemerintah daerah di Maluku Utara mendapat tambahan ruang fiskal untuk mendukung berbagai kebutuhan yang telah ditetapkan dalam skema transfer pemerintah pusat.

Ahmad menilai dukungan tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pengelolaan keuangan sekaligus memastikan setiap dana yang diterima memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Secara keseluruhan, KB-DBH mencapai Rp379.723.911.000, sedangkan DAU tambahan sebesar Rp 18.079.345.000. Jika digabungkan, total dana yang disalurkan kepada Pemprov Malut dan 10 kabupaten/kota mencapai Rp 397.803.256.000. (Tim)