
TERNATE, KOWAR.CO.ID-Pengelolaan anggaran di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate kembali menjadi sorotan tajam.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gabungan Insan Pers (GIPERS) Provinsi Maluku Utara mendesak aparat penegak hukum (APH) memeriksa Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali, terkait dugaan pemborosan dan ketidakefisienan penggunaan anggaran.
Ketua LSM GIPERS Maluku Utara, Iskar, menilai sejumlah belanja untuk kebutuhan anggota DPRD, mulai dari makan dan minum, pakaian dinas hingga pemeriksaan kesehatan, perlu diaudit dan diperiksa secara transparan.
Menurut Iskar, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, anggaran untuk sejumlah kebutuhan tersebut mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah setiap tahun. Besarnya anggaran tersebut dinilai perlu dibandingkan dengan kebutuhan riil serta aktivitas anggota DPRD.
“Yang membuat publik geram, meski jarang duduk di kursi kerja, anggaran tetap mengalir deras. Setiap tahun dianggarkan pembelian lima pasang pakaian dinas per orang yang nilainya diduga mencapai lebih dari Rp 20 juta. Belum lagi anggaran pemeriksaan kesehatan rutin di laboratorium swasta yang ditaksir sekitar Rp 8 juta per orang per tahun,” kata Iskar dalam pernyataan resminya yang diterima KOWAR.CO.ID, Jumat (21/8/2026).

Ia juga mempertanyakan penggunaan fasilitas kesehatan swasta apabila fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah masih tersedia dan dapat dimanfaatkan.
Menurutnya, penggunaan uang daerah harus mengedepankan prinsip efisiensi, kewajaran, transparansi, serta berdasarkan kebutuhan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, Iskar meminta seluruh dokumen perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran diperiksa untuk memastikan tidak terdapat penggelembungan harga maupun belanja yang tidak sesuai peruntukan.
“Sekretaris DPRD sebagai bagian dari pengelolaan administrasi dan keuangan memiliki tanggung jawab terhadap realisasi anggaran. Kalau nanti ditemukan adanya pembengkakan harga atau pengeluaran yang tidak sesuai kebutuhan riil, tentu harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Selain persoalan anggaran, LSM Gipers turut menyoroti tingkat kehadiran anggota DPRD Kota Ternate. Iskar menyebut pihaknya menerima informasi bahwa sebagian anggota dewan dinilai jarang berada di kantor dan lebih banyak hadir ketika terdapat agenda tertentu.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena anggota DPRD menerima hak dan fasilitas yang bersumber dari APBD untuk menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, penganggaran serta menyerap aspirasi masyarakat.
“Jangan sampai uang rakyat digunakan untuk membiayai berbagai fasilitas, sementara kerja dan kehadiran sebagai wakil rakyat justru dipertanyakan. Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran itu digunakan dan apa hasilnya,” ujarnya.
Desakan pemeriksaan juga mencakup persoalan perjalanan dinas (perjadin) DPRD Kota Ternate.
Iskar menyebut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekwan Ternate terkait perjalanan dinas DPRD Kota Ternate. Pemeriksaan tersebut, menurut dia, merupakan tindak lanjut laporan yang sebelumnya disampaikan anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim.
Atas dasar itu, LSM GIPERS meminta proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada satu pihak.
“Kami mendesak Polda Maluku Utara dan Inspektorat Kota Ternate segera memeriksa seluruh dokumen pertanggungjawaban keuangan. Sekwan dan pihak-pihak lain yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran maupun perjalanan dinas harus diperiksa berdasarkan bukti dan temuan yang ada,” kata Iskar.
Ia menegaskan, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan audit. Apabila ditemukan pelanggaran hukum maupun kerugian keuangan negara, pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.
Iskar juga menyatakan akan menempuh langkah hukum dengan membuat laporan resmi apabila tidak ada tindak lanjut konkret dari pihak berwenang.
“Kami tidak ingin ini hanya menjadi sorotan di media. Kalau ditemukan bukti pelanggaran, harus ada proses hukum. Jangan sampai anggaran rakyat dihabiskan tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” tegasnya. (Tim)












Tinggalkan Balasan