TERNATE, KOWAR.CO.ID-Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Dr. Mukhtar Adam, menyatakan bahwa wacana peralihan sistem pemerintahan Indonesia ke model federalisme seringkali merupakan jebakan politik elit lokal untuk merebut kekuasaan, bukan upaya tulus untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Pernyataan ini disampaikan Mukhtar di Ternate, Senin (24/8/2026), menanggapi kian maraknya gugatan daerah terhadap model pembangunan yang dinilai terlalu sentralistik.

Menurutnya, usulan federalisme selalu bermuara pada perebutan tiga komponen utama: fiskal, sumber daya ekonomi, dan kekuasaan politik.

“Otonomi yang diberlakukan sejak 2001 melalui UU 22/1999 dan UU 25/1999 setidaknya memberi indikasi kegamangan dan kerusakan substansi dari tata kelola daerah yang makin rapuh,” ujar Mukhtar.

Ia menilai, kegagalan otonomi dalam menciptakan pemerataan pembangunan justru dimanfaatkan oleh politisi untuk mendorong agenda federalisme demi kepentingan pribadi atau golongan.

Mukhtar juga menyoroti dampak negatif dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Regulasi terbaru ini dianggapnya sebagai akumulasi dari pergeseran model otonomi kembali ke arah sentralistik fiskal yang semakin membatasi akses daerah terhadap sumber daya negara.

“Problem utamanya adalah apakah kita siap membangun negara federal? Di tengah keterbatasan SDM, SDA, dan kemampuan tata kelola yang efektif, pilihan federal hanya akan membentuk kekuasaan baru bagi politisi lokal,” tegasnya.

Ia mendesak pemerintah untuk tidak terkecoh oleh wacana federalisme yang prematur.

” Sebaliknya, evaluasi menyeluruh terhadap implementasi UU Otonomi Daerah (UU 23/2014) dan desentralisasi fiskal (UU 1/2022) harus segera dilakukan untuk memperbaiki tata kelola dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya. (Tim)