
WEDA, KOWAR.CO.ID-Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Tengah (Halteng) masih menyelidiki laporan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang melibatkan Kepala Desa Woekobe, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, berinisial JB alias Jeverson.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Tengah, IPTU Suherlin, S.IP., M.H., mengatakan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik akan meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut.
“Masih sementara lidik. Semua akan dimintai keterangan,” ujar Suherlin saat dikonfirmasi kowar.co.id, Selasa (1/9/2026).
Laporan dugaan tindak pidana tersebut dibuat oleh Veren Sipahelut dan M. Zahrul Al Fathani pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 14.20 WIT.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/134/VIII/2026/SPKT/Polres Halmahera Tengah.

Suherlin menjelaskan, pemeriksaan terhadap para pihak dilakukan untuk mendalami kronologi kejadian sekaligus memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan.
Karena masih dalam tahap penyelidikan, JB hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka. Status hukum yang bersangkutan masih menunggu hasil penyelidikan dan proses pembuktian oleh penyidik.
Kasus tersebut turut mendapat perhatian dari Lembaga Pemantau Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Halmahera Tengah.
Ketua LPP Tipikor Halteng, Fandi Rezky, mengatakan pihaknya akan mengawal proses hukum terhadap laporan tersebut.
“Kasus ini kami akan kawal hingga tuntas hingga penetapan tersangka,” ujar Fandi.
Menurut Fandi, kepala desa merupakan pejabat publik yang memiliki tanggung jawab moral dan etika dalam menjalankan pemerintahan desa.
Ia juga menyayangkan adanya dugaan keterlibatan kepala desa dalam perkara tersebut.
“Kami juga menyayangkan sikap oknum kepala desa yang terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut,” katanya.
Sementara itu, proses hukum terhadap laporan tersebut masih berjalan. Polres Halmahera Tengah masih mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. (Tim)












Tinggalkan Balasan