TERNATE, KOWAR.CO.ID-Sehari setelah Kapolda Maluku Utara menjatuhkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 21 personel Polda Maluku Utara, dugaan pelanggaran kembali mencuat di jajaran kepolisian.

Seorang oknum anggota Polres Halmahera Tengah (Halteng) berinisial H diduga memiliki hubungan dengan seorang perempuan berinisial PNF alias Putri hingga menyebabkan perempuan tersebut hamil.

Dugaan itu disampaikan langsung Putri kepada media ini, Selasa (8/9/2026). Putri mengaku kehamilan yang dialaminya merupakan hasil hubungan dengan H.

Pernyataan tersebut dibenarkan Nurjani, ibu kandung Putri. Ia meminta Kapolda Maluku Utara dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara turun tangan memanggil dan memeriksa H.

“Sebagai ibu kandung, saya sangat terpukul dan sakit hati melihat kondisi anak saya. Kami meminta keadilan yang seadil-adilnya. Kapolda Malut dan Kabid Propam harus segera turun tangan, panggil dan periksa oknum tersebut. Jika terbukti, harus ada tindakan tegas,” ujar Nurjani.

Selain persoalan dugaan hubungan dengan oknum anggota polisi, Putri juga mengungkap dugaan tindakan kekerasan yang dialaminya.

Ia mengaku kamar kosnya dirusak dan sejumlah barang miliknya dibawa oleh pihak yang dituduh terlibat. Barang tersebut antara lain telepon seluler, obat asma, uang, serta barang dagangan milik orang lain yang berada di tempat tersebut.

“Mereka hancurkan kosan saya, HP dan harta saya dirampas, obat asma dirampas, uang saya diambil. Barang jualan orang juga diambil. Bahkan saya hampir ditelanjangi dua kali. Saya diseret di Polres dan hampir dipukul dalam Polres,” kata Putri.

Putri menyebut persoalan tersebut sebelumnya sempat diselesaikan melalui proses perdamaian. Dalam kesepakatan itu, menurut dia, kedua pihak diminta tidak saling bersinggungan serta tidak mengajukan tuntutan material maupun moril di kemudian hari.

Ia juga mengaku pihak yang diduga melakukan pemukulan sempat memberikan uang sebesar Rp 5 juta yang disebut sebagai biaya pengobatan.

Namun, menurut Putri, persoalan kembali mencuat setelah pihak yang ia sebut sebagai istri H diduga mencari informasi mengenai pemeriksaan kehamilan dirinya melalui rekam medis.

Putri mengaku memiliki bukti yang menurutnya berkaitan dengan dugaan akses terhadap rekam medis tersebut. Ia mempertanyakan dasar dan tujuan informasi mengenai riwayat pemeriksaan medisnya diketahui pihak lain.

“Saya tidak minta pertanggungjawaban. Yang saya heran, kenapa mereka buka rekam medis saya? Rekam medis dalam rangka apa?” ujar Putri.

Putri menegaskan persoalan dugaan hubungan dengan H telah dibawa ke Propam Polres Halteng. Ia menyebut laporan tersebut dibuat pada Selasa pagi dan telah dilengkapi tanda tangan serta bukti laporan.

“Sudah saya laporkan langsung ke Propam. Tadi pagi saya buat. Sudah keluar tanda tangan dan bukti laporannya, jadi sudah resmi,” kata Putri.

Menurut Putri, dirinya juga telah dimintai keterangan terkait laporan tersebut.

“Kasus ini saya sudah laporkan ke Propam Halteng dan sudah dimintai keterangan,” katanya.

Putri berharap dugaan pelanggaran yang dilaporkannya dapat diperiksa secara terbuka dan profesional. Ia juga meminta tidak ada pihak yang mengintervensi proses pemeriksaan.

Sementara itu, media kowar.co.id masih berupaya meminta konfirmasi Propam Polres Halmahera Tengah terkait status laporan yang disebut telah dibuat Putri.

Hingga berita ini diturunkan, seluruh tuduhan tersebut masih merupakan keterangan dari Putri dan keluarganya dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang telah terbukti secara hukum. (Tim)