
TERNATE, KOWAR.CO.ID-Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh, membantah tudingan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gabungan Insan Pers (GIPERS) yang menyebut anggota DPRD membohongi masyarakat dalam pelaksanaan reses.
Amin menegaskan, tidak ada kesengajaan untuk menyesatkan publik. Ia menyebut kritik terhadap pelaksanaan reses merupakan hal yang wajar, tetapi harus dibedakan dengan tudingan bahwa DPRD sengaja membohongi masyarakat.
“Yang pasti tidak ada kita membohongi masyarakat seperti itu. Mungkin orang melihat ini belum maksimal, ya wajar. Kita juga bukan malaikat yang bisa semuanya langsung turun dan clear, apalagi sebagai eksekutor. Itu bukan kita,” kata Amin ruang kerjanya di Kantor DPRD Kota Ternate, Senin (14/9/2026).
Menurut Amin, pelaksanaan reses memiliki mekanisme dan aturan tersendiri. Dalam masa reses selama enam hari, setiap anggota DPRD pada prinsipnya memiliki kesempatan melakukan kegiatan di satu titik.
“Dalam satu kali masa reses yang enam hari, masing-masing orang punya kesempatan untuk melakukan itu satu kali, satu titik,” ujarnya.

Namun, mekanisme tersebut tidak menutup kemungkinan anggota DPRD menyepakati pelaksanaan kegiatan secara bersama di satu wilayah.
“Kecuali kemarin, kita yang ada kemudian bersepakat. Waktu bikin titik ini, kita full semua ke Moti. Mari kita sepakat,” katanya.
Amin menjelaskan, penyerapan aspirasi masyarakat tidak hanya dilakukan melalui pertemuan formal. DPRD juga dapat menggali data dari kelurahan, menelusuri usulan Musrenbang yang belum terealisasi, maupun turun langsung ke lapangan.
“Yang kedua, kita bisa ke kelurahan meminta data ke lurah, kegiatan-kegiatan apa yang bermasalah. Tentu saja sudah melewati tahapan-tahapan Musrenbang, usulan-usulan tadi kok mentok,” jelasnya.
Data tersebut, kata Amin, bisa berupa usulan masyarakat yang telah disampaikan sejak tahun sebelumnya tetapi belum mendapatkan realisasi.
“Ini dari tahun kemarin atau di pemerintahan ini tapi belum, misalnya ada perbaikan ini. Data itu yang kita cari,” katanya.
Selain mengandalkan data kelurahan, DPRD juga dapat melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi di lapangan.
“Bisa juga kita turun lapangan melihat langsung. Kalau kita dapat data-data itu, oh ini ada kerusakan di sini. Oke. Sudah, dampingi kita,” ujarnya.
Untuk pelaksanaan reses terakhir, Amin mengatakan pihaknya memilih mengembangkan persoalan berdasarkan data yang diperoleh dari kelurahan, termasuk hasil Musrenbang yang merupakan usulan masyarakat.
“Tetapi kemarin itu kita mengambil inputan data dari lurah, permasalahan atau hasil-hasil Musrenbang yang notabene memang suara dari masyarakat. Itu yang kita kembangkan,” katanya.
Amin juga membantah anggapan bahwa anggota DPRD tidak turun melihat kondisi masyarakat. Ia menyebut pihaknya telah meninjau sejumlah titik, termasuk kawasan pantai yang mengalami abrasi hingga Kelurahan Moti Kota.
“Dong ke pantai abrasi itu sampai di Kelurahan Moti Kota, turun juga. Ada dia punya foto-foto, hanya saja ini tidak terekspos ke teman-teman wartawan,” ujarnya.
Menurut Amin, tidak munculnya dokumentasi kegiatan tersebut dalam pemberitaan bukan berarti anggota DPRD tidak melakukan kunjungan lapangan.
“Sehingga jangan dulu menduga bahwa ini terjadi pembohongan kita. Tidak ada unsur itu sedikit pun,” tegasnya.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah persoalan pembangunan di wilayah kepulauan yang belum tertangani secara maksimal. Hiri, Moti dan Batang Dua, menurutnya, memiliki tantangan tersendiri sebagai wilayah terluar Kota Ternate.
“Malah karena dia daerah terluar. Kan tiga ini, Hiri, Moti, Batang Dua, kurang diprioritaskan,” katanya.
Menurut Amin, keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi turut memengaruhi kecepatan pemerintah dalam merealisasikan aspirasi masyarakat.
“Tentu saja kalau pekerjaan itu membutuhkan keuangan yang mungkin agak besar dari instansi terkait, ya mungkin kita maklumi. Karena dengan kondisi efisiensi ini semua kan serba terbatas,” ujarnya.
Ia mengatakan, kondisi tersebut membuat tidak semua aspirasi dapat langsung direalisasikan sesuai target.
“Kadang-kadang tong mau, oh target ini selesai, ternyata belum,” katanya.
Meski demikian, Amin menegaskan DPRD tidak berhenti pada tahap menerima aspirasi. Persoalan yang ditemukan dari masyarakat maupun kelurahan akan dibawa dalam pembahasan bersama instansi terkait.
“Setelah dari lurah itu bahan-bahan kita bawa di RDP. Ini permasalahan yang kita dapat dari kelurahan seperti ini, yang butuh perhatian ini, ini, ini. Sudah, sampaikan,” ujarnya.
Setelah pembahasan tersebut, DPRD dapat kembali turun ke lapangan untuk memastikan kondisi sekaligus melihat perkembangan tindak lanjutnya.
“Berikutnya kita turun cek di persidangan berikut, berapa bulan kemudian kita turun cek ke Moti. Seperti itu yang kita lakukan,” kata Amin.
Ia menegaskan, posisi DPRD berbeda dengan pemerintah eksekutif. DPRD tidak memiliki kewenangan untuk langsung mengeksekusi seluruh pekerjaan pembangunan yang menjadi aspirasi masyarakat.
“DPR ini kita bukan eksekutif. Kita bukan eksekutor. Tapi apa yang disuarakan masyarakat, kita punya kewajiban untuk menyampaikan itu dan mengawal itu,” tegasnya.
Amin mengaku menghargai kritik dari masyarakat maupun LSM terhadap kinerja DPRD. Namun, ia meminta kritik tersebut tidak serta-merta diarahkan menjadi tudingan pembohongan publik.
“Kita menghargai pendapat orang. Mungkin mereka melihat ini belum maksimal, ya wajar. Kita juga bukan malaikat,” ujarnya.
Bagi Amin, belum maksimalnya tindak lanjut terhadap sebuah aspirasi merupakan persoalan yang berbeda dengan tudingan bahwa DPRD sengaja membohongi masyarakat.
“Yang pasti tidak ada kita membohongi masyarakat. Apa yang disuarakan, kita punya kewajiban untuk menyampaikan dan mengawal itu,” pungkasnya. (Tim)












Tinggalkan Balasan