
TERNATE, KOWAR.CO.ID-Pimpinan DPRD Kota Ternate memberikan apresiasi kepada massa aksi Dewan Pimpinan Rakyat Moti (DPRM) yang menyerahkan berkas laporan dan pengaduan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate, Rabu (30/9/2026).
Aksi tersebut berawal dari polemik pelaksanaan reses anggota DPRD untuk wilayah Kecamatan Ternate Selatan dan Kecamatan Moti yang kemudian bergulir ke ranah dugaan pelanggaran etik.
Penyerahan laporan pengaduan tersebut diterima Ketua BK DPRD Kota Ternate, Mochtar Bian. Langkah itu merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa yang digelar DPRM di depan Kantor Wali Kota Ternate dan Gedung DPRD Kota Ternate.
Protes DPRM dipicu pelaksanaan agenda reses anggota DPRD Kota Ternate daerah pemilihan (Dapil) Ternate Selatan-Moti yang diduga tidak diselenggarakan di lokasi asal konstituennya di Pulau Moti, melainkan digelar di kawasan Kelurahan Toboko.
“DPRD sebagai lembaga publik tentu aksi protes dan demo kami selalu terbuka, namun harus dilaksanakan dengan asas demokrasi. Apalagi menggugat etika anggota DPRD, massa aksi juga harus menyampaikan aspirasi dengan mengedepankan etika dan asas praduga tidak bersalah,” tegas Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi Aim kepada kowar.co.id, Kamis (31/9/2026).

Di sisi lain, Rusdi menjelaskan pelaksanaan reses dilakukan tiga kali dalam satu tahun anggaran dengan prosedur dan mekanisme sesuai regulasi.
“Ada empat daerah pemilihan (dapil) di Kota Ternate yaitu Kecamatan Ternate Tengah, Selatan, Utara dan Pulau. Dan selama berada dalam wilayah kecamatan dapil masing-masing dewan, sesuai prosedur memasukkan laporan kunjungan dan penggunaan anggaran,” jelasnya.
Terkait tuntutan dugaan pengalihan lokasi reses yang dinilai melanggar ketentuan dan prinsip dasar pelaksanaan reses, Rusdi mengatakan seluruh laporan reses anggota dewan pada tahun 2026, yakni pada Januari, Mei dan September, melalui mekanisme audit laporan internal, audit Inspektorat hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Dan seluruhnya jika ditemukan unsur pelanggaran, harus melalui mekanisme audit internal dan eksternal lembaga kredibel. Sejauh ini telaah kami, dilakukan di dalam wilayah dapil anggota dewan,” katanya.
Rusdi juga mengapresiasi perhatian warga terhadap Kecamatan Moti agar anggota DPRD di dapil tersebut turun dan menyerap aspirasi.
“Prinsipnya kami apresiasi ada warga yang meminta atensi terhadap wilayah Kecamatan Moti, agar anggota dewan di dapil turun dan serap aspirasi. Namun faktanya kegiatan reses di Moti selama tahun anggaran 2026 tetap dilakukan dan sesuai laporan yang dimasukkan terdapat sejumlah aspirasi menjadi pokok pikiran DPRD,” lanjutnya.
Terkait laporan resmi yang diterima pihak sekretariat dan BK DPRD, yang mendesak Badan Kehormatan segera memanggil dan memeriksa anggota dewan yang terlibat serta meminta BK memproses dugaan pelanggaran etik secara transparan dan menjatuhkan sanksi sesuai aturan tata tertib dewan, Rusdi menegaskan laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan mekanisme.
“Semua laporan tetap ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan prosedur dan akan kami publikasikan ke warga hasilnya seperti apa. BK dan lembaga DPRD Ternate selalu terbuka atas masukan dan kritik. Sebagai lembaga publik kami senang jika ada fungsi kontrol masyarakat terhadap kelembagaan DPRD. Ini baru top, saling awasi demi kebaikan bersama,” tegas Rusdi. (Tim)












Tinggalkan Balasan