SOFIFI, KOWAR.CO.ID-Posisi kas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara tercatat sangat kuat hingga akhir Juli 2026.

Data terbaru menunjukkan akumulasi kas daerah mencapai Rp 848,98 miliar. Angka ini merupakan gabungan dari surplus kas tahun berjalan sebesar Rp 498,98 miliar dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 350 miliar.

Berdasarkan tren realisasi anggaran periode Januari-Juli 2026, total pendapatan daerah telah menyentuh angka Rp 1,814 triliun.

Rincian tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 991,81 miliar dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp822,12 miliar.

Sementara itu, realisasi belanja daerah baru mencapai Rp1,315 triliun, sehingga masih menyisakan surplus kas yang signifikan.

Namun, dinamika fiskal menunjukkan fluktuasi bulanan. Pada Juli 2026, Pemprov Malut mencatat defisit bulanan sebesar Rp 51,59 miliar. Hal ini terjadi karena pendapatan bulan tersebut hanya berasal dari PAD senilai Rp 142,35 miliar, tanpa disertai realisasi TKDD.

Di sisi lain, belanja daerah terus bergulir mencapai Rp 193,94 miliar, sehingga rasio belanja terhadap pendapatan melonjak ke angka 136,24 persen.

Menanggapi kondisi tersebut, Pengamat Ekonomi dari Universitas Khairun, Mukhtar Adam, menilai besarnya saldo kas tidak serta merta menjadi indikator tunggal keberhasilan pengelolaan fiskal. Ia mengingatkan agar dana tersebut tidak dibiarkan mengendap terlalu lama di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

“Kas daerah yang besar memang memberikan ruang likuiditas bagi pemerintah. Tetapi dana itu jangan hanya mengendap di RKUD. Yang lebih penting adalah bagaimana anggaran tersebut segera dibelanjakan secara efektif untuk menggerakkan perekonomian daerah,” ujar Mukhtar kepada KOWAR. CO.ID, Senin (3/8/2026)

Mukhtar menekankan bahwa dana yang tersimpan terlalu lama akan mengurangi efek pengganda (multiplier effect) APBD terhadap perekonomian lokal.

Ia mendesak percepatan belanja pemerintah pada sektor-sektor strategis yang mampu mendorong investasi, membuka lapangan kerja, meningkatkan daya beli masyarakat, serta mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

“Ukuran keberhasilan APBD bukan seberapa besar saldo kas yang tersimpan, melainkan seberapa besar manfaat anggaran itu dirasakan masyarakat. Jika belanja produktif berjalan baik, maka pertumbuhan ekonomi daerah juga akan terdorong,” tambah dia.

Meski mengalami defisit pada bulan Juli, kondisi fiskal Maluku Utara secara keseluruhan masih dinilai relatif aman berkat cadangan kas yang kuat.

Namun, tantangan ke depan bagi Pemprov Malut adalah memastikan kelancaran penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat serta menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja.

Fokus utama kini beralih pada konversi dana yang tersedia menjadi program-program pembangunan yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Maluku Utara. (Tim)