TERNATE, KOWAR.CO.ID-Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menegaskan bahwa jaminan akses Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan kepastian ruang tangkap merupakan dua faktor utama yang menentukan keberlangsungan usaha sekaligus kesejahteraan nelayan kecil di Maluku Utara.

Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Pertemuan Reguler Komite Pengelola Bersama Perikanan (KPBP) Provinsi Maluku Utara yang berlangsung di Bela Hotel, Ternate, Selasa (4/8).

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Dinas Perikanan Provinsi Maluku Utara, Ketua Dewan Pembina Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI) Prof. Budi Weriawan, Direktur MDPI Jasmin Simbolon, perwakilan kementerian dan lembaga terkait, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten/kota se-Maluku Utara, Karo Adpim Setda Maluku Utara, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, perwakilan PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, akademisi, pelaku industri perikanan, supplier, hingga perwakilan nelayan.

Dalam sambutannya, Sarbin mengatakan Maluku Utara sebagai provinsi kepulauan memiliki potensi sumber daya kelautan yang sangat besar.

Menurutnya, sektor perikanan tangkap, khususnya komoditas tuna, telah menjadi penopang utama perekonomian masyarakat pesisir di Bumi Moloku Kie Raha.

Namun, ia menilai keberlanjutan usaha nelayan tradisional dengan armada di bawah 1 Gross Tonnage (GT) tidak hanya ditentukan oleh hasil tangkapan, tetapi juga kemudahan memperoleh BBM dan kepastian wilayah penangkapan ikan.

“Keseimbangan kedua faktor inilah yang menjadi fondasi kesejahteraan nelayan sekaligus penggerak ekonomi daerah,” ujar Sarbin.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam penyaluran BBM bersubsidi bagi nelayan. Karena itu, Pemerintah Provinsi Maluku Utara mendorong penyempurnaan tata kelola agar distribusi BBM lebih tepat sasaran.

Menurutnya, beberapa aspek yang perlu dioptimalkan meliputi sinkronisasi masa berlaku dokumen administrasi nelayan, penyesuaian kuota BBM, serta konsistensi pasokan di lembaga penyalur resmi seperti SPBU, SPBUN, dan SPBU Kompak.

“Evaluasi ini penting agar nelayan kecil bisa memperoleh BBM bersubsidi secara langsung tanpa terbebani biaya tambahan,” katanya.

Selain persoalan BBM, Sarbin juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pengelolaan perikanan yang berkelanjutan.

Menurutnya, tantangan sektor kelautan tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah semata, tetapi membutuhkan keterlibatan pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga riset, organisasi masyarakat, hingga kelompok nelayan.

“Luas laut Maluku Utara mencapai sekitar 74 persen dari total wilayah provinsi. Potensi ini sangat besar. Karena itu, melalui forum KPBP ini kami membutuhkan ide dan gagasan terbaik untuk melindungi sekaligus memberdayakan nelayan. Jika laut kita dikelola dengan baik dan amanah, manfaatnya akan kembali kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan produktivitas dan legalitas usaha perikanan, Wakil Gubernur turut menyerahkan bantuan secara simbolis kepada sejumlah nelayan penerima manfaat.

Bantuan tersebut meliputi mesin kapal, Sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB), Sertifikat Kecakapan Nelayan (SKN), dokumen Pas Kecil Kapal Perikanan, serta E-Bukti Kapal Perikanan (E-BKP).

Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap forum KPBP mampu menghasilkan rekomendasi strategis dalam memperkuat tata kelola perikanan yang berkelanjutan, meningkatkan daya saing sektor perikanan, sekaligus mendorong kesejahteraan nelayan di seluruh wilayah Maluku Utara. (Tim)