
SOFIFI, KOWAR.CO.ID-Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara mulai menyoroti kinerja tiga perusahaan daerah air minum (PDAM) di Maluku Utara melalui evaluasi penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) perpipaan perkotaan.
Evaluasi tersebut menyasar Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate, PDAM Kabupaten Halmahera Utara, dan PDAM Kabupaten Pulau Morotai, yang berlangsung sejak 13 Juli hingga 21 Agustus 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan BPKP untuk memastikan tata kelola penyelenggaraan layanan air minum oleh BUMD Air Minum berjalan efektif, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Koordinator Pengawasan (Korwas) Bidang Akuntan Negara BPKP Provinsi Maluku Utara, Isbandi, menjelaskan evaluasi diawali dengan pembahasan pendahuluan bersama jajaran manajemen masing-masing PDAM.
Tahapan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran umum kondisi perusahaan sekaligus menyampaikan maksud, tujuan, ruang lingkup, serta metodologi evaluasi.

Setelah itu, tim evaluasi melakukan pemeriksaan dokumen pendukung serta peninjauan langsung ke lapangan, mulai dari sumber air baku, instalasi pengolahan, hingga jaringan distribusi untuk memastikan kualitas penyelenggaraan SPAM sampai ke pelanggan.
Menurut Isbandi, evaluasi ini bertujuan menilai capaian indikator Kegiatan Prioritas dan Proyek Prioritas penyelenggaraan SPAM sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Selain mengukur capaian program, BPKP juga mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi masing-masing PDAM, menganalisis dampaknya terhadap pelayanan, serta memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola, manajemen risiko, dan sistem pengendalian internal.
“Melalui evaluasi ini diharapkan Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate, PDAM Kabupaten Halmahera Utara, dan PDAM Kabupaten Pulau Morotai dapat meningkatkan efektivitas penyelenggaraan SPAM, memperkuat kinerja kelembagaan, serta meningkatkan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Isbandi, Rabu (6/8/2026)
Evaluasi tersebut diharapkan menjadi pijakan bagi ketiga PDAM untuk meningkatkan kinerja perusahaan, memperkuat tata kelola, sekaligus menghadirkan layanan air minum yang lebih andal, berkualitas, dan berkelanjutan bagi masyarakat di Maluku Utara. (Tim)












Tinggalkan Balasan