
TERNATE,KOWAR.CO.ID-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengambil langkah tegas memperkuat pengawasan laut demi melindungi nelayan kecil dan menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menegaskan kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya menghentikan berbagai praktik yang merugikan nelayan, mulai dari illegal fishing hingga keberadaan rumpon ilegal yang membuat nelayan harus melaut semakin jauh untuk memperoleh hasil tangkapan.
“Kolaborasi ini bertujuan memastikan sumber daya perikanan di Maluku Utara tetap terjaga secara berkelanjutan sekaligus memberikan perlindungan kepada nelayan kecil,” ujar Sherly usai penandatanganan MoU.
Menurutnya, nelayan dengan kapal di bawah 5 Gross Tonnage (GT) menjadi kelompok yang paling merasakan dampak maraknya aktivitas ilegal di laut.

Selain menghadapi cuaca yang tidak menentu dan kenaikan harga bahan bakar minyak, mereka kini juga harus mengeluarkan biaya lebih besar karena lokasi penangkapan ikan semakin jauh.
Sherly mengungkapkan, salah satu persoalan yang paling banyak dikeluhkan nelayan adalah keberadaan rumpon ilegal di luar wilayah 12 mil laut. Kondisi tersebut dinilai menghambat pergerakan ikan ke wilayah tangkap nelayan tradisional sehingga hasil tangkapan terus menurun.
“Ini kami lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan nilai tukar nelayan di Maluku Utara. Kami ingin nelayan bisa kembali melaut dengan rasa aman dan memperoleh hasil yang lebih baik,” katanya.
Ia menambahkan, penguatan pengawasan laut menjadi langkah penting agar praktik pencurian ikan dan aktivitas ilegal lainnya dapat ditekan sehingga potensi perikanan Maluku Utara tetap terjaga untuk jangka panjang.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara, Abdullah Soleman, menyebut inisiatif Gubernur Sherly sebagai langkah strategis dalam memperkuat perlindungan terhadap nelayan sekaligus menjaga kekayaan laut Maluku Utara.
Menurut Abdullah, kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP akan memperkuat koordinasi pengawasan laut, mempercepat penanganan berbagai persoalan kelautan, serta mendukung penertiban aktivitas ilegal seperti rumpon liar dan praktik illegal fishing.
“Langkah Ibu Gubernur sangat positif. Selain memperkuat pengawasan, kerja sama ini juga menjadi dasar untuk mempercepat penanganan persoalan kelautan di daerah serta melindungi wilayah tangkap nelayan kecil secara berkelanjutan,” ujarnya.
Selain memperkuat pengawasan, Pemprov Maluku Utara bersama KKP juga merencanakan pemetaan ulang wilayah kelautan dan kawasan perikanan sebagai bagian dari strategi pengelolaan sumber daya laut yang lebih efektif.
Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap pengawasan laut semakin optimal, praktik penangkapan ikan ilegal dapat ditekan, dan kesejahteraan nelayan kecil di daerah kepulauan itu terus meningkat. (Tim)












Tinggalkan Balasan