
TERNATE, KOWAR.CO.ID-Ketua Harian DPD Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Maluku Utara, Mudasir Ishak, meminta PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 4 Kota Ternate memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui optimalisasi kontribusi dari pengelolaan parkir di kawasan pelabuhan.
Menurut Mudasir, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang beroperasi di Kota Ternate, Pelindo memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah.
Karena itu, pengelolaan parkir yang saat ini dikerjasamakan dengan pihak ketiga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“PA GMNI memandang hubungan antara instansi vertikal, BUMN, dan pemerintah daerah harus dibangun dalam semangat kolaborasi. Semua pihak yang menjalankan aktivitas usaha di daerah seyogianya ikut berkontribusi terhadap pembangunan Kota Ternate sesuai aturan yang berlaku,” kata Mudasir, Rabu (5/8/2026).
Ia menilai, pengelolaan parkir di Bandara Sultan Babullah dapat menjadi contoh. Meskipun dikelola oleh pihak ketiga, pengelola tetap memenuhi kewajiban perpajakan kepada Pemerintah Kota Ternate.

“Kalau pengelolaan parkir di Bandara Sultan Babullah yang dipihakketigakan dapat memberikan kontribusi pajak kepada daerah, maka kami berharap mekanisme yang sama juga dapat diterapkan pada pengelolaan parkir di kawasan Pelindo, sepanjang memang diatur dalam ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Mudasir menegaskan, sikap PA GMNI bukan untuk menyudutkan PT Pelindo, melainkan mendorong terciptanya tata kelola yang transparan, akuntabel, dan saling menguntungkan antara BUMN dan Pemerintah Kota Ternate.
Menurutnya, potensi pendapatan dari sektor parkir perlu dikelola secara terbuka agar masyarakat mengetahui sejauh mana kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
PA GMNI juga mengapresiasi langkah Komisi I DPRD Kota Ternate yang berencana memanggil PT Pelindo untuk membahas mekanisme pengelolaan parkir, kerja sama dengan pihak ketiga, serta kontribusinya kepada daerah.
Langkah tersebut dinilai sebagai upaya membangun komunikasi yang konstruktif antara BUMN dan pemerintah daerah.
“Kami berharap pertemuan itu menghasilkan solusi terbaik. Pelindo tetap dapat menjalankan tugasnya sebagai BUMN, sementara Pemerintah Kota Ternate juga memperoleh hak dan manfaat sesuai ketentuan yang berlaku. Pada akhirnya, yang diuntungkan adalah masyarakat,” pungkasnya.
Selain itu, PA GMNI meminta agar evaluasi terhadap kebijakan tarif parkir elektronik (e-parking) di Pelabuhan Bastiong dan Pelabuhan Ahmad Yani dilakukan secara menyeluruh.
Evaluasi tersebut dinilai penting agar pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga, sekaligus memastikan pengelolaan parkir memberikan manfaat yang optimal bagi daerah dan pengguna jasa pelabuhan. (Tim)












Tinggalkan Balasan