
SOFIFI, KOWAR.CO.ID-Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara berhasil mengungkap jaringan peredaran senjata api (senpi) ilegal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Halmahera Utara.
Dalam operasi yang melibatkan kegiatan intelijen dan penyelidikan intensif, aparat kepolisian menangkap tiga orang tersangka serta mengamankan sejumlah senjata api rakitan dan ratusan butir amunisi.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Arif Budiman, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil sinergi antarinstansi dan kerja keras aparatur dalam menjaga keamanan wilayah.
“Dari pengungkapan perkara ini, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka, yakni BS alias UB, ZS, dan SC,” ujar Kapolda, Rabu (5/8/2026).
Barang bukti yang disita dari para tersangka meliputi tiga pucuk senjata api, yaitu satu pucuk SS1 rakitan, satu pucuk SS2 semi rakitan, dan satu pucuk senjata api laras panjang jenis SMR.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah magasin serta 206 butir amunisi berbagai kaliber.
Proses penangkapan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan pengamanan tersangka BS alias UB pada 17 Juli 2026 di Desa Soasio, Kecamatan Galela, dan tersangka ZS di Desa Gorua, Kecamatan Tobelo Utara pada hari yang sama.
Sementara itu, tersangka SC yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil ditangkap di kediamannya di Desa Igobula, Kecamatan Galela, pada 3 Agustus 2026.
Irjen Pol Arif Budiman menegaskan bahwa peredaran senjata api ilegal merupakan ancaman serius terhadap keamanan nasional, bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Senjata-senjata tersebut berpotensi digunakan untuk mendukung aksi kejahatan, memperkuat kelompok kriminal bersenjata, hingga memicu konflik horizontal di masyarakat.
“Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polda Maluku Utara dalam menjaga wilayah darat maupun jalur laut agar tidak dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan barang ilegal,” tegasnya.
Saat ini, penyidik terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk melacak asal-usul senjata dan pihak lain yang terlibat.
Kapolda mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas ilegal demi terciptanya situasi keamanan yang kondusif, sambil memastikan bahwa seluruh pelaku akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Tim)












Tinggalkan Balasan