SULA, KOWAR.CO.ID-Rumah Sakit Pratama (RSP) FAM Dofa di Desa Dofa, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, yang dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 senilai Rp 64,7 miliar hingga saat ini belum berfungsi secara optimal.

Padahal, fasilitas tersebut diharapkan menjadi pusat layanan kesehatan rujukan bagi masyarakat di wilayah Mangoli Barat dan sekitarnya.

Tim penyidik Polda Maluku Utara bersama tim ahli telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi rumah sakit untuk menilai kondisi fisik bangunan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah kerusakan serta kekurangan fasilitas yang berdampak pada belum optimalnya operasional rumah sakit.

Beberapa bagian pondasi bangunan dilaporkan mengalami kerusakan akibat pergeseran tanah. Selain itu, akses jalan utama menuju rumah sakit juga dinilai belum memadai untuk mendukung pelayanan kesehatan. Ruang kamar jenazah pun disebut belum memenuhi standar teknis yang dipersyaratkan.

Anggaran pembangunan sebesar Rp64,7 miliar tersebut mencakup pembangunan gedung, pengadaan alat kesehatan, sarana penunjang, obat-obatan, hingga jasa pengawasan. Namun hingga kini, rumah sakit tersebut belum dapat memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa biaya perbaikan awal kerusakan diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta. Sementara itu, kebutuhan anggaran untuk melengkapi sejumlah fasilitas yang masih kurang juga belum tersedia.

Di sisi lain, proyek ini turut menjadi objek penyidikan dugaan tindak pidana korupsi. Penyidik sebelumnya mengidentifikasi adanya dugaan penyimpangan anggaran dengan nilai sekitar Rp 43,8 miliar.

Penyidikan diketahui dimulai berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor SP.Gas/37/VIII/2025 tertanggal 7 Agustus 2025. Namun hingga saat ini, perkembangan penanganan perkara tersebut belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Hingga kini belum terdapat informasi terkait penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi secara menyeluruh, maupun penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Kondisi ini menimbulkan harapan agar aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian dalam penanganan kasus tersebut.

Di sisi lain, masyarakat Kepulauan Sula juga menantikan agar rumah sakit yang dibangun dengan anggaran puluhan miliar rupiah itu segera difungsikan, sehingga dapat memberikan layanan kesehatan yang layak dan mudah diakses. (Tim)