TERNATE, KOWAR.CO.ID-Ada ironi besar yang menggelayuti Bumi Kie Raha di bawah kepemimpinan Sherly Tjoanda. Sepanjang 2025, Maluku Utara masih mencatat pertumbuhan tahunan (y-on-y) 34,17%, angka yang membuat provinsi ini menjadi primadona di peta ekonomi nasional.

Namun di balik gemerlap persentase itu, denyut ekonomi Malut justru menunjukkan gejala kritis. Data yang dihimpun menunjukkan akumulasi penurunan pertumbuhan kuartal ke kuartal mencapai minus 26,01 poin sepanjang 2025-2026.

Dari Q3 ke Q4 2025 turun 11,55 poin, berlanjut ke Q1 2026 turun 10,17 poin, dan kembali turun 4,28 poin ke Q2 2026. Skenario ini terjadi di saat ekonomi nasional justru menguat dari 4,87% di kuartal I 2025 menjadi 5,61% di kuartal I 2026. Ada yang keliru dalam resep pembangunan di provinsi yang selama ini dijuluki lumbung nikel nasional.

Yang terjadi di Maluku Utara adalah cermin kegagalan rezim pertumbuhan yang mengagungkan investasi ekstraktif tanpa penguatan ekosistem ekonomi lokal.

Pertumbuhan selama ini disokong oleh dua variabel utama adalah harga nikel dan belanja proyek infrastruktur. Ketika harga nikel global mengalami koreksi di akhir 2025 dan belanja modal pemerintah pusat tersendat, dampaknya langsung menghantam pertumbuhan kuartalan.

Namun persoalan yang lebih mendasar adalah distribusi hasil. Dari 34% pertumbuhan tahunan itu, lebih dari 70% disumbang oleh industri pengolahan nikel yang dikelola oleh segelintir pemodal besar.

Sektor pertanian, perikanan, dan UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat hanya berkontribusi kurang dari 10%. Akibatnya, ketika roda ekstraktif berputar lambat, seluruh provinsi ikut limbung.

Kebijakan Sherly Sarbin selama ini dinilai masih bersifat reaktif dan teknokratis. Alih-alih merumuskan strategi ekonomi inklusif berbasis produksi rakyat, ia lebih fokus pada bagaimana menjaga agar angka pertumbuhan nasional tidak jatuh terlalu dalam.

Pengabaian terhadap penguatan rantai pasok lokal menjadi bukti nyata. Hingga saat ini, 95% pasokan ritel dan bahan penunjang industri di kawasan industri nikel masih didatangkan dari Surabaya dan Makassar.

Ini adalah kegagalan kebijakan local content yang fatal. Sherly tidak memiliki keberanian untuk menekan korporasi besar agar menyerap hasil pertanian, perikanan, dan produk UMKM lokal.

Padahal, jika hanya 5% saja dari belanja korporasi dialihkan ke pemasok lokal, multiplier effect terhadap perekonomian rakyat Malut akan sangat signifikan.

Dr. Mohtar Adam, ekonom Universitas Khairun yang mencermati dinamika Maluku Utara, menilai bahwa perlambatan ini bukan sekadar fluktuasi siklus bisnis melainkan gejala structural fatigue.

Menurutnya, Sherly Sarbin mewarisi mesin ekonomi yang besar namun hanya menggerakkan satu roda. Ketergantungan yang berlebihan pada sektor nikel dan proyek infrastruktur membuat ekonomi Malut rapuh terhadap guncangan eksternal.

“Sherly Sarbin terjebak dalam euforia belanja infrastruktur besar. Ia membangun jalan dan jembatan, tapi lupa membangun ‘jalan’ bagi produk rakyat untuk masuk ke pasar. Akibatnya, ketika proyek besar berhenti atau harga komoditas turun, rakyat jatuh pertama kali,” ujarnya.

Jika tren penurunan ini terus berlanjut, Maluku Utara diprediksi kehilangan statusnya sebagai provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia pada 2028. Pertumbuhan ekonomi Malut diperkirakan hanya akan berada di kisaran 5-6%, setara dengan provinsi lain. Yang lebih mengkhawatirkan, provinsi ini akan kehilangan daya tawar di hadapan investor.

Sherly Sarbin tampaknya terlalu nyaman dengan pujian nasional atas angka pertumbuhan tahunan yang tinggi, namun lupa bahwa angka kuartalan adalah cermin realtime kesehatan ekonomi. Turun 11,55 poin dalam satu kuartal adalah pendarahan hebat yang tak bisa diabaikan.

Kini Sherly berada di persimpangan. Menjadi gubernur yang sekadar mengelola kemunduran dengan gaya birokratis, atau menjadi pemimpin yang berani merumuskan ulang ekonomi lokal secara sistemik.

Langkah yang harus diambil jelas: mengeluarkan kebijakan kewajiban serapan lokal minimal 40% bagi seluruh perusahaan yang beroperasi di Malut, memberikan sanksi tegas kepada korporasi yang mengabaikan pasokan lokal, dan membangun pusat-pusat distribusi hasil tani dan nelayan di setiap kabupaten.

Tanpa keberanian politik itu, angka minus 26,01 poin hanyalah awal dari dekonstruksi ekonomi yang panjang. Kekalahan ekonomi Malut bukan karena serangan eksternal, melainkan karena kebijakan internal yang memilih pertumbuhan angka ketimbang kemakmuran rakyat. (Tim)