TERNATE, KOWAR.CO.ID-Aswar Salim secara resmi dilantik sebagai Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSP) KEP SPSI Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk periode kepengurusan 2026-2031.

Pelantikan ditandai dengan penyerahan bendera pataka organisasi oleh Ketua PP FSP KEP SPSI, R. Abdullah, di Royal Resto, Ternate, pada Senin (10/8/2026).

Acara pelantikan sekaligus Rapat Kerja (Raker) ini mengusung tema “Memperkuat solidaritas organisasi kemitraan industrial menuju pekerja Maluku Utara yang adil, sejahtera, bermartabat dan berkelas dunia”. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Gubernur Malut H. Sarbin Sehe, Ketua APINDO Malut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, serta perwakilan dinas terkait seperti Kadis Nakertrans dan Kadispora Kota Ternate.

Dalam sambutannya usai dilantik, Aswar Salim menegaskan bahwa penguatan struktur organisasi menjadi prioritas utama dalam masa jabatannya. Ia menargetkan pembentukan pimpinan cabang FSP KEP SPSI di seluruh 10 kabupaten/kota se-Maluku Utara.

Langkah ini diambil agar serikat pekerja dapat hadir lebih dekat dengan anggota dan mampu merespons persoalan ketenagakerjaan di tingkat lokal secara cepat dan profesional.

“Kami memfokuskan konsolidasi di seluruh kabupaten/kota agar setiap masalah di perusahaan bisa kita selesaikan secara profesional melalui konsultasi, mediasi, dan negosiasi. Ini juga untuk mencegah eskalasi konflik hubungan industrial,” ujar Aswar.

Selain konsolidasi internal, Aswar juga menyoroti urgensi pembentukan Dewan Pengupahan di tingkat daerah. Hingga saat ini, baru Kota Ternate dan Kabupaten Halmahera Tengah yang memiliki lembaga tersebut.

Aswar mendesak pemerintah daerah lainnya untuk segera membentuk Dewan Pengupahan guna menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang sesuai dengan standar kebutuhan hidup nyata di masing-masing wilayah.

“Setiap daerah memiliki mekanisme ekonomi yang berbeda. Penetapan UMK yang tepat akan memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat,” jelasnya.

Di sisi lain, Aswar menyampaikan keprihatinan mendalam terkait kebijakan pemerintah pusat perihal pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi mengancam keberlangsungan kerja ribuan karyawan, khususnya di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).

“Dampaknya bisa dirasakan oleh 8.000 hingga 10.000 karyawan. Ini bukan hanya soal pekerja, tetapi juga perekonomian masyarakat sekitar. Kami berharap pemerintah segera meninjau kembali kebijakan ini demi kesejahteraan bersama,” tegas Aswar.

Ketua PP FSP KEP SPSI, R. Abdullah, dalam amanatnya menekankan pentingnya kolaborasi tripartit antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Ia berharap kepengurusan baru di bawah kepemimpinan Aswar Salim dapat membawa organisasi menjadi lebih solid dan relevan dalam menghadapi tantangan industri modern.

Dengan komitmen untuk membangun hubungan industrial yang produktif sejak awal, FSP KEP SPSI Malut periode 2026-2031 bertekad mewujudkan lingkungan kerja yang adil, aman, dan sejahtera bagi seluruh buruh di Maluku Utara. (Tim)