TERNATE, KOWAR.CO.ID-Data kemiskinan Maluku Utara kembali menjadi sorotan setelah terdapat perbedaan angka antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

BPS mencatat persentase penduduk miskin Maluku Utara pada Maret 2026 sebesar 5,79 persen, naik 0,20 poin dibandingkan September 2025 yang berada di angka 5,59 persen. Jumlah penduduk miskin juga bertambah sekitar 3.040 orang, dari 74,81 ribu menjadi 77,85 ribu jiwa.

Sementara Pemprov Maluku Utara menyampaikan angka berbeda. Pemerintah daerah menyebut persentase kemiskinan pada Maret 2026 turun menjadi 5,59 persen, dari 5,81 persen pada September 2025.

Perbedaan angka tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai data yang menjadi dasar pemerintah dalam mengevaluasi kebijakan pengentasan kemiskinan di daerah.

Ekonom Universitas Khairun, Mukhtar Adam, menilai persoalan kemiskinan tidak cukup dilihat dari persentase. Pemerintah, kata dia, harus melihat kondisi pendapatan dan daya beli masyarakat.

“Pemprov terlalu bangga dengan angka 5,59 persen itu. Itu angka yang dingin dan tidak punya nyawa jika tidak diikuti oleh peningkatan pendapatan riil,” ujar Mukhtar Adam kepada kowar.co.id, Rabu (12/8/2026).

Menurutnya, tekanan inflasi juga perlu diperhitungkan dalam membaca perkembangan kemiskinan. Kenaikan harga kebutuhan pokok dapat meningkatkan beban pengeluaran masyarakat berpenghasilan rendah.

“Ketika harga beras melonjak, garis kemiskinan naik otomatis. Orang-orang yang tadinya di atas garis bisa saja ‘terlempar’ keluar dari statistik bukan karena mereka sejahtera, tapi karena batas ukurnya bergeser akibat inflasi,” katanya.

Data BPS mencatat Garis Kemiskinan Maluku Utara pada Maret 2026 mencapai Rp 724.488 per kapita per bulan. Komponen makanan mendominasi garis kemiskinan dengan porsi 75,88 persen atau sekitar Rp 549.763.

Mukhtar juga menyoroti penyerapan APBD dan besarnya SiLPA. Menurut dia, anggaran yang tidak terserap secara optimal membuat uang pemerintah tidak segera masuk ke aktivitas ekonomi masyarakat.

“Bagaimana bisa mengklaim program berhasil jika serapan anggarannya lambat? Uang yang mengendap di kas daerah berarti tidak ada perputaran ekonomi yang terjadi di tingkat bawah. Tumpukan SiLPA adalah bukti nyata bahwa uang negara gagal disuntikkan ke perekonomian rakyat,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan dampak belanja proyek pemerintah terhadap ekonomi lokal. Dominasi kontraktor dari luar daerah, menurut Mukhtar, dapat mengurangi efek berganda belanja pemerintah bagi masyarakat Maluku Utara.

“Pertanyaannya sederhana: apakah uang pemerintah benar-benar berputar di sini, atau malah lari ke luar daerah? Dominasi kontraktor luar membuat multiplier effect proyek pemerintah minim dirasakan warga lokal. Dana justru mengalir keluar, sementara daya beli masyarakat tergerus,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemprov Maluku Utara sebelumnya memaparkan sejumlah program sebagai bentuk intervensi pengentasan kemiskinan. Program tersebut antara lain peningkatan anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) menjadi Rp 50 miliar, program Rumah Tidak Layak Huni hingga 1.200 unit, serta alokasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar Rp 21,75 miliar.

Pemprov juga menyebut penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) membuat penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

Namun, Mukhtar menilai keberhasilan program pemerintah harus dilihat dari dampaknya terhadap pendapatan dan daya beli masyarakat, bukan hanya dari jumlah anggaran maupun penerima bantuan.

Perbedaan data tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov Maluku Utara. Pemerintah perlu menjelaskan sumber, periode dan dasar penghitungan angka kemiskinan yang digunakan agar tidak muncul tafsir berbeda mengenai kondisi kemiskinan di Maluku Utara. (Tim)