SANANA, KOWAR.CO.ID-Keluarga almarhum Sukra Umafagur mendesak Detasemen Polisi Militer (Denpom) XVI/1 Ternate segera membuka perkembangan penanganan kasus pembunuhan yang melibatkan Pratu Surandi Buamona.

Desakan tersebut disampaikan keluarga melalui surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Kapolres Kepulauan Sula. Dalam surat itu, keluarga menyebut adanya kejanggalan dalam proses hukum terhadap perkara yang menewaskan Sukra Umafagur.

Salah satu perwakilan keluarga, Jainudin Ipa, menyampaikan bahwa pihak keluarga meminta penyidik Denpom XVI/1 Ternate memberikan kepastian hukum terhadap kasus tersebut.

Keluarga meminta penyidik segera mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) serta melakukan rekonstruksi kembali kasus pembunuhan Sukra Umafagur.

“Kami meminta kepada pihak Penyidik Denpom XVI/1 Kota Ternate agar segera mengeluarkan SP2HP dan rekonstruksi kembali kasus pembunuhan,” demikian tuntutan keluarga yang tertuang dalam surat pemberitahuan aksi.

Jainudin mengatakan, apabila permintaan keluarga tidak mendapat tindak lanjut, pihaknya siap membawa persoalan tersebut ke lembaga negara. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menjadi salah satu lembaga yang akan dituju.

Selain Komnas HAM, keluarga juga menyatakan akan melaporkan persoalan tersebut kepada Komisi III DPR RI, Pangdam XV/Pattimura serta Ombudsman Republik Indonesia.

Keluarga juga meminta Dandim 1510/Sula segera berkoordinasi dengan Penyidik Denpom XVI/1 Ternate agar proses hukum terhadap perkara Sukra Umafagur memperoleh kejelasan.

Sebagai bentuk desakan, Aliansi Keluarga Korban Sukra Umafagur berencana menggelar aksi pada Selasa, 18 Agustus 2026, mulai pukul 10.00 WIT hingga selesai.

Aksi tersebut diperkirakan melibatkan sekitar 100 orang. Massa akan berkumpul di kediaman almarhum Sukra Umafagur, kemudian bergerak menuju sejumlah lokasi, termasuk Bandara Emalamo, makam almarhum dan rumah pelaku. Massa juga merencanakan blokade jalan menuju Bandara Emalamo.

Keluarga menegaskan aksi tersebut dilakukan untuk mendesak keterbukaan proses hukum dan kepastian atas perkara yang menimpa Sukra Umafagur.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari pihak Denpom XVI/1 Ternate terkait tuntutan keluarga tersebut. (Tim)