TERNATE, KOWAR.CO.ID-Kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) di era Presiden Prabowo Subianto mulai terasa terhadap pengelolaan fiskal pemerintah daerah.

Tekanan ruang anggaran dinilai justru mendorong daerah belajar lebih hemat, selektif dan produktif dalam menentukan belanja.

Analis Keuangan Daerah, Dr. Mukhtar A. Adam, mengatakan kebijakan menarik dan mengurangi alokasi belanja bagi daerah serta memusatkan sebagian belanja melalui kementerian mulai terasa pada 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut memberikan efek positif bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan fiskal yang lebih efisien dan tepat sasaran.

“Kebijakan menarik dan mengurangi alokasi belanja bagi daerah dan membuat pemusatan belanja melalui kementerian dalam dua tahun pertama kepemimpinan Presiden Prabowo mulai terasa di tahun 2026, yang memberi efek positif bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan fiskal yang lebih efisien dan tepat sasaran,” kata Mukhtar, Rabu (26/8/2026).

Meski demikian, Mukhtar menyebut perubahan tersebut belum terjadi secara merata. Masih terdapat sejumlah daerah yang belum menunjukkan perubahan budaya kerja dan budaya dalam merumuskan kebijakan.

Menurut dia, sebagian daerah masih cenderung menghabiskan anggaran tanpa selektif memilih kebijakan dan anggaran yang lebih tepat sasaran.

Mukhtar mencatat, dari 514 daerah otonom di Indonesia yang tersebar di 38 provinsi, 416 kabupaten dan 98 kota, APBD 2026 secara agregat mencapai Rp 1.192,27 triliun dari sisi pendapatan dan Rp 1.257,83 triliun dari sisi belanja.

Sementara alokasi dana transfer ke daerah mencapai Rp 702,59 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang Rp 429,51 triliun, sedangkan pendapatan lainnya mencapai Rp 60,17 triliun.

Dari struktur belanja pemerintah daerah, belanja pegawai masih menjadi komponen terbesar dengan alokasi Rp 506,15 triliun. Belanja barang dan jasa mencapai Rp 375,13 triliun, belanja modal Rp 149,89 triliun dan belanja lainnya Rp 226,66 triliun.

Menurut Mukhtar, struktur tersebut menunjukkan tantangan daerah dalam mengelola ruang fiskal. Belanja pemerintah tidak cukup hanya diarahkan pada penyerapan anggaran, tetapi harus mampu memberikan dampak terhadap perekonomian daerah.

Ia mengatakan, realisasi belanja hingga kuartal II 2026 telah memperkuat ekonomi daerah di berbagai provinsi. Kontribusi belanja pemerintah terhadap perekonomian daerah turut didukung dengan kebijakan APBN.

Sektor yang menjadi basis ekonomi masyarakat juga cenderung tumbuh, terutama sektor pertanian.

“Sektor pertanian memberi kontribusi 12,67 persen dengan tingkat pertumbuhan 4,97 persen kuartal I tahun 2026, cenderung tumbuh pada kuartal II sebesar 3,80 persen Y-on-Y,” ujarnya.

Namun, Mukhtar memprediksi sektor pertanian akan mengalami penurunan pada kuartal III seiring musim panas yang panjang selama periode tersebut.

Membaiknya sektor pertanian, lanjut dia, turut memberikan kontribusi terhadap nilai tukar petani yang naik 1,99 persen atau menguat pada angka 127,73.

Mukhtar juga menyebut FAO memproyeksikan produksi beras Indonesia mencapai 38,6 juta ton pada 2026.

Menurutnya, efektivitas belanja pemerintah daerah tercermin dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di berbagai daerah yang cenderung tumbuh positif.

Di sisi lain, pembatasan kegiatan seremonial, perjalanan dinas dan berbagai kegiatan yang kurang produktif mulai dikurangi. Kebijakan selektif tersebut dinilai menjadi pembelajaran penting bagi setiap daerah dalam merumuskan arah kebijakan fiskal.

“Efektivitas belanja pemerintah daerah tercermin dalam PDRB di berbagai daerah yang cenderung tumbuh positif, yang diikuti dengan kebijakan pembatasan kegiatan seremonial, perjalanan dinas dan berbagai kegiatan yang kurang produktif makin dikurangi,” kata Mukhtar.

Ia menilai tekanan terhadap fiskal daerah semestinya menjadi momentum untuk mengubah orientasi penganggaran. Daerah dituntut lebih selektif dalam menentukan program sehingga anggaran yang terbatas dapat diarahkan pada kegiatan yang lebih produktif dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“Kebijakan selektif ini menjadi pembelajaran penting bagi setiap daerah dalam merumuskan arah kebijakan fiskal yang lebih produktif,” pungkasnya. (Tim)