
SOFIFI, KOWAR.CO.ID-Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda, mendorong transformasi pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayahnya.
Dalam acara Temu Sinergi Pemprov Malut dan PT Harita Nickel di Aula Nuku Kantor Gubernur, Sofifi, Kamis (27/8), Gubernur menekankan bahwa CSR harus dikelola secara transparan, terukur, dan tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat agraris dan maritim.
Sherly Tjoanda menegaskan bahwa indikator keberhasilan CSR bukan terletak pada jumlah program yang digelar, melainkan pada dampak nyata terhadap penyelesaian masalah warga.
“Kami butuh CSR-nya naik kelas. Efektivitas CSR tidak diukur dari berapa banyak program yang diadakan, melainkan berapa banyak jumlah penduduk di sekitar kawasan industri atau tambang yang masalahnya terselesaikan,” ujarnya.
Arahan ini dilatarbelakangi oleh struktur demografis Malut, di mana 60 persen penduduk berprofesi sebagai petani dan 20 persen sebagai nelayan.

Sementara itu, penyerapan tenaga kerja di sektor industri pertambangan relatif terbatas, yakni hanya sekitar 150 hingga 200 ribu orang.
Oleh karena itu, kesejahteraan petani dan nelayan harus menjadi prioritas utama dalam alokasi dana CSR.
Gubernur juga menyoroti urgensi pembangunan infrastruktur di Pulau Obi. Ia meminta PT Harita Nickel untuk memperluas jangkauan manfaat CSR, tidak hanya terbatas pada desa-desa di zona “Ring 1”, tetapi mencakup seluruh kawasan Pulau Obi. Dua kebutuhan mendesak yang disuarakan masyarakat adalah pembangunan akses jalan tani dan penyelesaian jalan lingkar Pulau Obi.
Menurut Gubernur, akses jalan yang memadai sangat krusial untuk memperlancar distribusi hasil komoditas unggulan seperti cengkih, pala, dan kelapa. Selain itu, infrastruktur jalan juga vital untuk membuka akses layanan kesehatan darurat bagi warga.
Untuk merealisasikan target tersebut, Gubernur mengajak adanya kolaborasi strategis antara pemerintah pusat, daerah, dan swasta. Pemprov Malut telah berkomitmen mengalokasikan pembangunan jalan lapen sepanjang 15 kilometer per tahun di Pulau Obi.
Namun, guna menuntaskan total 330 kilometer jalan lingkar Obi, diperlukan sinergi pendanaan dari APBN, Pemprov Malut, Pemkab Halmahera Selatan, serta alokasi CSR dari PT Harita Nickel.
Dengan kolaborasi ini, penuntasan jalan lingkar Obi ditargetkan dapat terealisasi dalam kurun waktu 6 hingga 7 tahun ke depan.
Guna memastikan efektivitas program, Gubernur juga mewajibkan transparansi nilai nominal dan rincian alokasi CSR setiap tahunnya.
Langkah ini bertujuan untuk memetakan kekuatan anggaran antar perusahaan tambang, termasuk Harita, IWIP, dan Antam, sehingga tidak terjadi tumpang tindih program di lapangan. (Tim)












Tinggalkan Balasan