
HALUT, KOWAR.CO.ID-Rasa frustrasi akibat anjloknya harga kelapa dan rusaknya infrastruktur jalan tani mendorong sekitar 120 petani yang tergabung dalam Front Petani Halmahera Utara (FPHU) melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Senin (31/8/2026).
Massa tiba di lokasi pukul 10.14 WIT untuk menekan Pemerintah Daerah (Pemda) dan PT NICO agar segera menyelesaikan persoalan hulu-hilir perkebunan kelapa.
Aksi ini bukan sekadar protes sesaat, melainkan desakan konkret atas delapan tuntutan yang menyangkut hajat hidup petani. Perwakilan massa menegaskan bahwa gerakan ini murni berasal dari keresahan petani tanpa adanya intervensi atau kepentingan politik dari pihak manapun.
“Kami datang ke sini untuk menyampaikan aspirasi yang telah dirumuskan dalam naskah aksi. Ini tentang kelangsungan ekonomi kami,” ujar salah satu perwakilan petani dalam orasinya.
Delapan poin tuntutan yang disampaikan FPHU meliputi:

1. Pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025.
2. Penetapan harga buah kelapa sebesar Rp3.000 per butir oleh Pemda dan PT NICO.
3. Penerbitan Surat Keputusan (SK) tentang standardisasi harga untuk kepastian usaha.
4. Perbaikan segera infrastruktur jalan tani yang rusak di setiap desa.
5. Pemutusan mata rantai bisnis kelapa yang tidak adil dan pemecatan anggota DPRD yang terlibat dalam bisnis komoditas tersebut.
6. Pembangunan home industry atau industri pengolahan kelapa di Halmahera Utara.
7. Pemberian subsidi pemerintah terhadap buah kelapa.
8. Kenaikan harga kopra di tingkat penyerahan.
Bagi para demonstran, kelapa dan kopra adalah tulang punggung ekonomi masyarakat Halmahera Utara. Namun, ketidakpastian harga dan kondisi jalan yang buruk telah mencekik pendapatan mereka secara sistematis. Massa menolak jika aspirasi ini hanya berakhir sebagai catatan administratif di DPRD.
Mereka menuntut respons nyata dan realisasi kebijakan dari Pemda Halut serta PT NICO dalam waktu dekat. FPHU menekankan bahwa keberpihakan terhadap petani harus dibuktikan melalui regulasi yang menjamin kepastian harga, perbaikan akses produksi, serta penguatan industri lokal.
Kini, tekanan publik tertuju pada eksekutif dan legislatif Halmahera Utara untuk segera menindaklanjuti tuntutan tersebut sebelum eskalasi aksi meningkat. (Tim)












Tinggalkan Balasan