TERNATE, KOWAR.CO.ID-Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 14 miliar yang dibebankan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate masih jauh dari capaian. Berdasarkan data yang dikantongi hingga triwulan III 2026, penerimaan baru mencapai sekitar Rp 6 miliar atau 42,9 persen.

Masih ada sekitar Rp 8 miliar yang harus dikejar dalam sisa tahun anggaran. Capaian tersebut memicu sorotan terhadap kinerja Disperindag, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dijalankan pemerintah daerah.

Ketua DPD Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Maluku Utara, Mudasir, meminta Wali Kota Ternate Tauhid Soleman mengevaluasi kinerja Kepala Disperindag, Nursidah DJ Mahmud.

Menurut Mudasir, capaian PAD perlu menjadi salah satu ukuran dalam mengevaluasi kinerja pimpinan organisasi perangkat daerah. Apalagi, Disperindag mengelola sejumlah sumber penerimaan, termasuk retribusi pasar yang dipungut setiap hari.

“Kalau target tidak tercapai, tentu harus ada evaluasi. Apalagi sekarang pemerintah sedang menjalankan efisiensi. Setiap OPD harus mampu menunjukkan kinerja yang terukur,” ujar Mudasir, Rabu (16/9/2026).

Mudasir mengatakan evaluasi tidak semestinya hanya berhenti pada persoalan tercapai atau tidaknya target. Pemerintah kota, kata dia, perlu membedah penyebab rendahnya realisasi, mulai dari potensi penerimaan, mekanisme pemungutan, pengawasan hingga efektivitas pengelolaan retribusi.

“Retribusi pasar merupakan penerimaan yang berlangsung setiap hari. Karena itu, potensi dan realisasinya perlu dilihat secara terbuka. Kalau ada selisih dengan target, harus diketahui apa penyebabnya,” katanya.

Menurut Mudasir, kebijakan efisiensi anggaran tidak hanya berarti memangkas belanja. Efisiensi juga harus diikuti peningkatan kinerja birokrasi dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah.

Karena itu, ia meminta Wali Kota Ternate tidak menunggu sampai akhir tahun untuk melakukan evaluasi. Jika capaian menunjukkan target sulit dicapai, pemerintah perlu segera mengambil langkah korektif.

“Kalau memang target tidak tercapai, Wali Kota harus mengevaluasi jabatan Kadis. Evaluasi itu penting untuk memastikan birokrasi berjalan efektif, terutama dalam kondisi efisiensi anggaran seperti sekarang,” ujarnya.

Dengan realisasi sekitar Rp 6 miliar, Disperindag masih menghadapi pekerjaan mengejar kekurangan Rp 8 miliar hingga akhir tahun. Pemerintah Kota Ternate juga perlu memastikan strategi peningkatan penerimaan berjalan efektif, sekaligus membuka data mengenai potensi dan realisasi setiap sumber pendapatan yang dikelola Disperindag.

Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Ternate, Nursidah DJ Mahmud, ketika dikonfirmasi media ini terkait realisasi PAD tersebut belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.(Tim)