
SOFIFI, KOWAR.CO.ID– Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama DPRD Maluku Utara menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Dalam kesepakatan tersebut, APBD 2027 diproyeksikan mengalami defisit sekitar Rp 500 miliar.
Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan nota KUA-PPAS oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos bersama Ketua DPRD Maluku Utara Iqbal Ruray dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Maluku Utara, Selasa (22/9/ 2026.)
Ketua DPRD Maluku Utara Iqbal Ruray mengatakan, nota kesepakatan KUA-PPAS menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Maluku Utara Tahun Anggaran 2027.
“Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS ini menjadi dasar bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Maluku Utara Tahun Anggaran 2027, yang selanjutnya akan dibahas dalam tahapan berikutnya,” ujar Iqbal.
Dalam rancangan KUA-PPAS tersebut, pendapatan daerah Maluku Utara 2027 diproyeksikan mencapai Rp 3,5 triliun. Angka ini meningkat sekitar Rp714 miliar atau 25,5 persen dibandingkan APBD 2026 sebesar Rp 2,8 triliun.

Kenaikan pendapatan terutama ditopang proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp1,8 triliun. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp 635 miliar atau 64 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai sekitar Rp 4 triliun. Dengan struktur tersebut, APBD 2027 mengalami defisit sekitar Rp500 miliar.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga mencantumkan skema pembiayaan melalui pinjaman sebesar Rp 1 triliun dalam rencana pengelolaan fiskal daerah.
Gubernur Sherly Tjoanda mengatakan, KUA-PPAS 2027 tidak semata-mata berbicara mengenai angka anggaran, tetapi menjadi arah pembangunan Maluku Utara pada tahun mendatang.
“APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan uang rakyat yang harus dikelola untuk infrastruktur, kesempatan kerja, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Sherly.
Menurut Sherly, Maluku Utara masih mencatat pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Pada triwulan II 2026, pertumbuhan ekonomi daerah tersebut berada di kisaran 15,35 persen.
Namun, dia mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi harus diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Masyarakat tidak melihat angka pertumbuhan semata. Jika pertumbuhan tidak memperbaiki kehidupan mereka, maka kenaikan itu menjadi tidak bermakna,” ujarnya.
Pemprov Maluku Utara menetapkan empat prioritas dalam arah APBD 2027, yakni peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, percepatan konektivitas jalan dan jembatan, penguatan kawasan ekonomi dan hilirisasi, serta reformasi birokrasi.
Sherly juga menekankan percepatan pembangunan infrastruktur untuk membuka akses wilayah yang selama ini masih menghadapi keterbatasan konektivitas.
“Kami percaya setiap rupiah uang rakyat harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan,” katanya.
Setelah kesepakatan KUA-PPAS ditandatangani, pemerintah daerah dan DPRD akan melanjutkan tahapan pembahasan RAPBD Maluku Utara Tahun Anggaran 2027. (Tim)












Tinggalkan Balasan