TERNATE, KOWAR.CO.ID-Penerimaan pajak daerah Kota Ternate pada Triwulan III 2026 telah mencapai 80 persen dari target tahunan. Capaian itu melampaui target periode berjalan sebesar 75 persen atau unggul lima poin persentase.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, H. Mochtar Hasim, mengatakan realisasi tersebut dihitung berdasarkan total target penerimaan pajak daerah tahun 2026.

“Dari ketentuan target Triwulan III 75 persen, yang kami dapat 80 persen,” ujar Mochtar kepada KOWAR.CO.ID, Rabu (23/9/2026).

Menurutnya, capaian 80 persen tersebut menunjukkan penerimaan pajak daerah hingga akhir Triwulan III telah melampaui target kumulatif yang ditetapkan pemerintah daerah.

“Untuk Triwulan III sudah terlampaui,” ungkapnya.

Mochtar mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari kepatuhan wajib pajak di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi tekanan, termasuk menurunnya daya beli.

“Dengan kondisi daya beli masyarakat yang menurun, wajib pajak masih patut membayar pajak,” katanya.

Menurut Mochtar, kepatuhan wajib pajak tetap menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga penerimaan daerah. Karena itu, BP2RD terus mengoptimalkan pemungutan melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak serta penguatan penerimaan pada sejumlah sektor pajak daerah.

Penerimaan pajak menjadi salah satu komponen utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate. Capaian 80 persen pada Triwulan III menjadi modal bagi BP2RD untuk terus mengejar penerimaan hingga akhir tahun. (Tim)