TERNATE, KOWAR.CO.ID-Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Ternate menekankan agar perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 berorientasi pada kepentingan publik.

Hal itu disampaikan Fraksi NasDem dalam pandangan umum terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Kota Ternate Tahun Anggaran 2026 yang dibacakan anggota DPRD Kota Ternate, Ade Rahmat Lamadihami, Jumat (25/9/2026).

Dalam pandangan fraksi, pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp 988,83 miliar. Angka tersebut mengalami peningkatan Rp 26,99 miliar atau 2,81 persen dibandingkan anggaran sebelum perubahan.

Fraksi NasDem meminta kenaikan pendapatan tersebut diarahkan untuk menjawab kebutuhan pembangunan dan menjamin kesinambungan pelayanan publik.

“Fraksi Partai NasDem sangat mengharapkan dengan adanya kenaikan ini secara sinergis dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Ade saat membacakan pandangan fraksi.

NasDem juga menilai penyesuaian dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 merupakan bagian dari kebijakan fiskal daerah terhadap perkembangan pelaksanaan APBD dan kondisi yang terjadi selama tahun anggaran berjalan.

Karena itu, Fraksi NasDem meminta pengelolaan keuangan daerah tetap dilakukan secara sehat, terukur dan efektif serta berorientasi pada pencapaian sasaran pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain persoalan anggaran, Fraksi NasDem menyoroti keikutsertaan Kota Ternate dalam Urban Climate Forum 2026.

Menurut fraksi tersebut, forum itu dapat membuka peluang kolaborasi dan kemitraan baru untuk mendukung pembangunan Kota Ternate yang adaptif terhadap perubahan iklim.

NasDem berharap pemerintah daerah dapat menerapkan berbagai program pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan dan adaptif terhadap dampak perubahan iklim.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi NasDem juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD Kota Ternate terkait langkah menjaga integritas dan kredibilitas lembaga legislatif.

NasDem menilai integritas dan kredibilitas DPRD merupakan fondasi dalam menjaga amanah serta kepercayaan masyarakat melalui pelaksanaan fungsi legislatif secara bersih, transparan dan akuntabel.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Ternate dan DPRD Kota Ternate telah menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 pada 22 September 2026.

Pembahasan selanjutnya akan menjadi bagian dari proses penetapan Perubahan APBD Kota Ternate Tahun Anggaran 2026. (Tim)