
TERNATE, KOWAR.CO.ID-Belum maksimalnya realisasi retribusi daerah hingga semester I 2026 menjadi sorotan Fraksi PDIP-Perindo DPRD Kota Ternate. Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) diminta memperkuat langkah mengejar penerimaan retribusi di tengah waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa beberapa bulan.
Sorotan itu disampaikan juru bicara Fraksi PDIP-Perindo, Hariyanto Hanadar, saat membacakan pemandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Ternate Tahun Anggaran 2026.
Hariyanto meminta Pemerintah Kota Ternate menjelaskan langkah strategis melalui instansi terkait untuk mengoptimalkan retribusi sebagai salah satu sumber PAD.
“Fraksi kami menyoroti pengelolaan pendapatan daerah yang belum mencapai target maksimal sampai akhir semester I Tahun 2026, khususnya pada retribusi daerah,” kata Hariyanto.
Menurutnya, sektor retribusi yang berkaitan dengan pelayanan dan pengelolaan daerah perlu mendapat perhatian, termasuk penerimaan yang dikelola Dishub dan Disperindag.

Ia mempertanyakan langkah konkret pemerintah daerah untuk meningkatkan penerimaan retribusi pada sisa tahun anggaran.
“Apa langkah strategis Pemkot melalui instansi terkait dalam mendorong PAD sektor retribusi daerah di beberapa bulan terakhir?” ujarnya.
Selain retribusi, Fraksi PDIP-Perindo meminta penjelasan mengenai kenaikan pendapatan transfer sebesar Rp 25.563.173.500 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 1.431.720.500.
Dengan waktu pelaksanaan APBD 2026 yang semakin terbatas, Hariyanto mempertanyakan kemampuan Pemkot Ternate merealisasikan pendapatan tersebut sesuai target.
“Dengan kondisi dan waktu yang tinggal beberapa bulan, apakah Pemerintah Kota Ternate dapat merealisasikan pendapatan transfer tersebut sesuai target yang ditetapkan?” katanya.
Fraksi PDIP-Perindo juga mengingatkan agar perubahan APBD tidak sekadar menjadi penyesuaian angka pendapatan dan belanja. Perubahan anggaran harus mempertimbangkan capaian pendapatan, realisasi belanja, kebutuhan daerah serta kemampuan fiskal pemerintah daerah.
Di tengah kebijakan Pemerintah Pusat terkait pengetatan alokasi dan penggunaan dana transfer serta efisiensi anggaran, Pemkot Ternate didorong memperkuat sumber pendapatan daerah.
Fraksi PDIP-Perindo menyatakan mendukung langkah pemerintah meningkatkan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi serta optimalisasi berbagai potensi sumber pendapatan yang selama ini belum maksimal.
Dukungan tersebut disertai dorongan agar Pemkot Ternate bersama perangkat daerah pengelola retribusi, termasuk Dishub dan Disperindag, memiliki strategi yang terukur untuk mengejar target pendapatan daerah. (Tim)












Tinggalkan Balasan