
SOFIFI, KOWAR.CO.ID-Sebanyak 32 senjata api ilegal dan 358 butir amunisi diserahkan secara sukarela oleh masyarakat kepada Polda Maluku Utara. Senjata tersebut berasal dari sejumlah wilayah di Maluku Utara dan kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penyerahan dilakukan pada Rabu (30/9/2026) dan menjadi penyerahan kedua senjata api secara sukarela dari masyarakat kepada kepolisian.
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman mengatakan, penyerahan tersebut menunjukkan adanya kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Maluku Utara.
“Kami sampaikan terima kasih atas kesadaran masyarakat. Ini kali kedua penyerahan terjadi, menjadi bukti kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Arif dalam konferensi pers di halaman Mapolda Maluku Utara, Rabu (30/9/2026).
Dari 32 senjata yang diserahkan, sebanyak tujuh unit merupakan senjata api organik. Selain itu terdapat tiga senjata laras panjang dan empat senjata laras pendek.

Sementara senjata rakitan berjumlah 22 unit, terdiri dari 20 laras panjang dan dua laras pendek. Selain itu, terdapat tiga unit senjata semi-rakitan.
Sedangkan amunisi yang turut diserahkan berjumlah 358 butir. Rinciannya, 331 butir kaliber 7,56 dan 27 butir kaliber 5,56.
Seluruh senjata dan amunisi tersebut berasal dari wilayah Halmahera Tengah, Halmahera Utara, dan Pulau Morotai.
Kapolda menegaskan seluruh barang yang diserahkan akan diamankan dan ditangani sesuai ketentuan hukum. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jenis, kondisi, hingga asal-usul masing-masing senjata.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan keterkaitan dengan perkara pidana, kata Arif, penanganannya akan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Polda Maluku Utara juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata tanpa izin atau mengetahui adanya kepemilikan senjata ilegal agar segera menyerahkannya ke kantor polisi terdekat.
Arief menegaskan tidak memberikan ruang bagi tindakan kriminalitas, terorisme maupun separatisme di wilayah Maluku Utara.
Penyerahan senjata tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga Maluku Utara tetap aman, damai dan kondusif. (Tim)












Tinggalkan Balasan