TERNATE, KOWAR.CO.ID-Warga Kecamatan Hiri dan Moti diharapkan menjadi penerima manfaat utama dari perubahan arah pembangunan yang disiapkan Pemerintah Kota Ternate.

Melalui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dua wilayah kepulauan itu didorong berkembang menjadi pusat ekonomi baru, dengan pembangunan infrastruktur, sarana, dan utilitas yang lebih terencana serta membuka ruang ekonomi bagi masyarakat.

Wali Kota Ternate H. M. Tauhid Soleman mengatakan, penyusunan RDTR dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan Hiri dan Moti tidak berjalan sporadis, melainkan memiliki arah yang jelas dan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Tauhid saat membuka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik (KP) I KLHS Kota Ternate, Senin (5/10/2026).

Menurut Tauhid, dokumen perencanaan tersebut bukan sekadar kebutuhan administratif. RDTR harus menjadi pijakan pemerintah dalam menentukan kawasan pembangunan, kebutuhan infrastruktur, serta arah pengembangan aktivitas ekonomi di Hiri dan Moti.

“Penyusunan materi teknis dan RanperKada RDTR di Kota Ternate merupakan kegiatan yang bersifat multisektoral dan langkah preventif sekaligus akseleratif dalam rangka mewujudkan pengembangan wilayah perencanaan Hiri dan wilayah perencanaan Moti yang berkelanjutan,” kata Tauhid.

Ia menilai, dokumen perencanaan yang komprehensif akan memberikan pedoman lebih jelas bagi Pemkot Ternate dalam menentukan prioritas pembangunan sekaligus mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan infrastruktur jangka panjang.

Dengan adanya RDTR, Hiri dan Moti diharapkan tidak lagi hanya berfungsi sebagai wilayah penyangga. Kedua wilayah tersebut diarahkan memiliki pusat-pusat aktivitas ekonomi baru yang dapat menciptakan peluang bagi masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian Kota Ternate.

Namun, Tauhid mengingatkan agar pembangunan ekonomi tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Pembangunan fisik maupun pengembangan kawasan tidak boleh mengorbankan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

“Kita harus memastikan bahwa rencana pembangunan hari ini tidak merusak atau mengorbankan daya dukung serta daya tampung lingkungan untuk generasi mendatang,” ujarnya.

RDTR nantinya menjadi pedoman operasional pemerintah daerah dalam mengarahkan, mengendalikan, dan melaksanakan pembangunan fisik serta pengembangan wilayah Hiri dan Moti secara terpadu.

Selain itu, dokumen tersebut diharapkan memberikan kepastian dalam proses perizinan dan menciptakan ruang yang lebih jelas bagi pengembangan investasi serta aktivitas ekonomi masyarakat.

Sementara KLHS menjadi instrumen untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi sejak tahap penyusunan RDTR.

“KLHS hadir untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi secara penuh dalam dokumen RDTR Wilayah Perencanaan Hiri dan Moti,” jelasnya.

Penyusunan dokumen tersebut mencakup RanperKada RDTR Wilayah Perencanaan Perkotaan Moti dan RanperKada RDTR Wilayah Perencanaan Perkotaan Pulau Hiri.

Pemerintah menargetkan tersedianya materi teknis berupa buku fakta dan analisis, buku rencana, peta digital RDTR skala 1:5.000, kajian kebijakan RDTR, draft RanperKada RDTR, serta draft dokumen KLHS.

Tauhid berharap FGD dan konsultasi publik tidak berhenti pada penyusunan dokumen perencanaan. Masukan masyarakat dan pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkaya substansi RDTR sehingga dokumen tersebut benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan di lapangan.

“Saya berharap pada kegiatan FGD I RDTR dan KP I KLHS ini bisa memberikan masukan-masukan yang bermanfaat bagi pembangunan di Kota Ternate, khususnya di sektor perencanaan tata ruang, sarana, prasarana dan utilitas perkotaan,” katanya.

Menurutnya, keberhasilan dokumen tersebut pada akhirnya harus diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat, terutama dalam mendapatkan lingkungan permukiman yang layak, infrastruktur yang lebih baik, serta ruang ekonomi yang semakin terbuka.

Ia menegaskan, dokumen perencanaan yang dihasilkan harus mampu menjadi pijakan pembangunan Hiri dan Moti dalam jangka panjang sekaligus memastikan pertumbuhan kawasan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

FGD I RDTR dan KP I KLHS berlangsung selama dua hari, 5-6 Oktober 2026. Pemkot Ternate juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas dukungan dan kerja sama dalam proses penyusunan dokumen perencanaan tersebut. (Tim)